Covid 19

Pemerintah Gencarkan Tracing dan Testing Kerumuman Kegiatan di 3 Provinsi Ini

Muhammad Budi Hidayat, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI (Foto: Anastasia AS/SWA).

Kerumunan masa yang terjadi di Jawa Barat, Jakarta, dan Banten yang terjadi beberapa hari lalu memunculkan potensi penularan klaster baru. Pemerintah mengumumkan hasil tracing dan testing dari kegiatan pernikahan dan keagamaan tersebut.

Per 19 November 2020, berdasarkan hasil test polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) ditemukan 50 kasus positif di Tebet, 30 kasus positif di Petamburan, dan 15 kasus di Megamendung sedang menunggu hasil pemeriksaan.

“Kami menghimbau bagi warga yang hadir pada acara tersebut dan melakukan kontak dengan orang yang hadir pada acara tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Muhammad Budi Hidayat, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dalam Konferensi Pers: Update Pemeriksaan, Pelacakan, dan Perawatan Covid-19 (22/11/2020).

Budi melanjutkan, apabila dalam masa isolasi tersebut mengalami gejala covid-19 seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas, kehilangan penciuman dan perasa, warga diharapkan dapat mengunjungi puskesmas terdekat untuk melakukan test PCR.

“Tokoh masyarakat, pemimpin agama, pemimpin daerah diharapkan dapat memberikan contoh dalam penerapan protokol kesehatah. Agar upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 bisa diatasi,” kata dia menambahkan.

Pemerintah saat ini, juga sedang melakukan pelacakan hingga ke tingkat kecamatan dan puskesmas. Percepatan spesimen kasus tanpa gejala juga akan dirujuk ke hotel tempat isolasi dan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Selain itu, untuk mempercepat pemutusan mata rantai pandemi covid, pemerintah juga melakukan tracing dengan rasio 1:30, di mana 1 pasien akan dilakukan pelacakan sebanyak 30 kontak.

“Pelacakan kontak kami lakukan dengan agresif hingga tingkat kecamatan. Satgas dan Kemenkes juga saat ini sudah menurunkan 5 ribu pelacak kontak di 10 provinsi prioritas untuk memutus mata rantai pandemi covid-19,” kata Budi. 10 provinsi yang dimaksud meliputi Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua.

Sementara itu, Abdul Kadir, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengatakan bahwa langkah antisipasi kelonjakan pasien juga sudah dilakukan. Jika kenaikan pasien mencapai 50%, rumah sakit (RS) masih bisa menampung para pasien baru tersebut. Namun, jika kenaikan mencapai 50%-100%, pemerintah menghimbau kepada rumah sakit untuk menata tempat tidur dan menambah ruang isolasi, serta menambah kapasitas Intensive Care Unit (ICU).

“Sampai saat ini ketersediaan obat cukup, demikian juga perlatan kesehatan. Kami menghimbau masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Kadir menutup konferensi pers.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved