Covid 19

Pemerintah Siapkan Infrastruktur Pendukung untuk Distribusikan Vaksin Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah memastikan pengadaan dan pelaksanaan vaksin aman dan efektif, serta mengikuti kaidah ilmiah dan standar kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat idharapkan untuk bersabar dalam menunggu pendistribusian vaksin covid-19.

“Produksi vaksin membutuhkan waktu dan saat ini virus Sars-Cov2 sedang diteliti para ilmuwan dan menemukan strain virus yang baru dan belum diteliti sebelumnnya. Karenanya vaksin tergantung karakteristik virus,” kata Wiku.

Ada beberapa tahap yang harus dilakukan peneliti dalam pengembangan vaksin yakni mulai dari tahap eksplorasi, tahapan preklinis, pengembangan klinis fase 1 uji coba kepada sekelompok kecil orang, fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu misalnya umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin. Dan fase 3 diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektifitas dan keamanan.

Selanjutnya, tahapan review dan proses persetujuan, kemudian dilanjutkan manufaktur atau produksi secara massal dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Menurut peraturan Badan POM No. 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, bahwa emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin Covid-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus.

“Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif,” ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap dan mendahulukan kelompok prioritas dengan pertimbangan risiko kesehatan lebih tinggi. Kedepannya pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi bersubsidi dan mandiri. Pemerintah akan mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri, sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas.

Pemerintah juga akan melakukan kerjasama lintas sektor seprti organisasi keagamaan untuk mengawal produksi vaksin khususnya terkait isu kehalalan vaksin. Selain itu, pihaknya juga akan memperhatikan infrastruktur pendukung, jalur distribusi dan interval pemberian vaksin yang akan digunakan per wilayah. Serta, melakukan pelatihan dan simulasi kepada tenaga kesehatan, tenaga keamanan dan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi.

“Kami himbau, disamping vaksin, adaptasi perilaku bersih dan sehat seperti menerapkan protokol kesehatan yang diikuti olahraga yang cukup, makan makanan bergizi secara seimbang, serta tidak lupa menjaga kesehatan mental dengan meminimalisir sumber stess dengan cara beribadah,” pesan Wiku.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved