Covid 19

Pemprov DKI Jakarta Masifkan Tes PCR

Sumber : Instagram Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Langkah ini untuk memperkecill potensi penularan COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.433 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.021 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 664 positif dan 6.357 negatif. “Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 135.014. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 58.437,” terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 41 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini (16/11/2020) sebanyak 6.957 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 119.633 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 110.221 dengan tingkat kesembuhan 92,1%, dan total 2.455 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,1%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%. Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Ia menghimbau masyarakat untuk tetap menjalankan prinsip-prinsip protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. Selain itu, untuk seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved