Covid 19

Perkembangan Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta

Pada tanggal 21 November 2020, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 12.898 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.291 orang dites PCR di tanggal 21 November 2020 untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.198 positif dan 9.093 negatif. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan total penambahan kasus positif sebanyak 1.579 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 381 kasus dari 1 laboratorium RS vertikal dan 1 laboratorium RS TNI 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 142.256. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 76.724.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 441 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.444 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 125.822 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 114.863 dengan tingkat kesembuhan 91,3%, dan total 2.515 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,2%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved