Covid 19

Perlunya Kebijakan Pembatasan Sosial Total Demi Menekan Kasus Covid-19

Pemerintah RI bersama masyarakat harus bahu membahu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (Ilustrasi: IG KPCPEN)

Terus meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia, mendorong Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Pembatasan dilakukan di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Kriteria tersebut seperti angka kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional ataupun 3%, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu di bawah 82%, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14%, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70%.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar), DPR RI, MH Said Abdullah. Dia malah mengusulkan agar PSBB Total diberlakukan dari 11-31 Januari 2021 terhadap kabupaten/kota se Jawa dan Bali yang positif rate-nya di atas 5 persen. Implementasi kebijakan ini tidak bisa ditunda lagi mengingat grafik penyebaran Covid-19 ini menunjukkan tren kenaikan sejak dua minggu terakhir. Jika abai dengan tingginya positif rate Corona, maka krisis kesehatan di depan mata dan semakin membahayakan.

“Saat ini, kita memasuki tahun keprihatinan nasional di bidang kesehatan dan ekonomi. Ini adalah keprihatinan kolektif sebagai bangsa. Bahwa pandemi ini harus ditangani secara gotong royong. Untuk itu, pemerintah bersama masyarakat harus bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran virus ini,” ujar Said di Jakarta (7/1/2021).

Menurut Said, kondisi pandemi Covid-19 kian menunjukkan tren kearah yang mengkhawatirkan bagi kesehatan rakyat dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. “Dengan pemberlakuan kebijakan PSBB bersifat total maka tidak ada lagi aktivitas perkantoran, hotel, wisata, restoran dan belajar mengajar secara konvensional. Semuanya dilaksanakan secara daring,” jelasnya.

Meski demikian, aktivitas yang bersifat strategis seperti; distirbusi bahan makanan, tempat belanja, pekerja konstruksi dan supply energi, pekerja medis masih diperbolehkan. Namun, semuanya dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan diawasi langsung oleh aparat penegak hukum.

Untuk itu, kata Said, pemerintah menjamin kebutuhan pangan pokok sehari-hari rakyat yang termasuk kategori sangat miskin dengan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada wilayah yang ditetapkan PSBB Total. “Badan Anggaran DPR akan memberikan dukungan penuh agar seluruh kebutuhan anggaran untuk menjalankan kebijakan ini berjalan dengan baik, lancar dan sukses,” tegas Said.

Lebih lanjut, Said juga mengingatkan pemerintah agar jumlah test, tracing dan isolasi harus dengan menajemen yang baik. Hal ini penting, mengingat, rasio test Covid-19 per 1 juta penduduk masih sangat rendah, yakni hanya 27.799 ribu. Angka ini kalah jauh di bandingkan dengan dengan India yang menempati peringkat kedua dunia dari total kasus. Namun rasio test Covid-19 mencapai 128.623 orang per 1 juta penduduk. “Kita juga kalah jauh dengan negara tetangga kita seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, bahkan kita kalah dengan Myanmar,” dia menambahkan.

“Saya merekomendasikan test Covid-19 dinaikkan menjadi 100.000 per 1 juta penduduk dan secara konsisten naik jumlah tesnya. Manajemen tracing juga di gencarkan, dengan memobilisasi seluruh sumber daya, termasuk memastikan pengawasan isolasi pasien Covid-19 terutama yang OTG berjalan dengan baik,” ulasnya.

Pemerintah, tegas Said harus memastikan tidak saja kesediaan jumlah vaksin dan tenaga vaksinasi serta peralatan serta operasionalnya, lebih dari itu kemampuan vaksin bekerja dengan baik. Setidaknya probalitasnya di atas 90 persen dari seluruh populasi imunitasnya bekerja dengan baik setelah divaksin. Hal ini sekaligus memastikan kekebalan kawanan (herd immunity) berjalan dengan baik. Sebab bila imunitas vaksin tidak maksimal, sementara vaksinasi diharapkan sebagai tonggak atau harapan kenormalan hidup paska pandemi.

“Untuk menjalankan ini harus dengan ongkos anggaran yang besar, apabila gagal kita terancam kehilangan banyak hal, sumber daya, waktu, dan nyawa rakyat,” terangnya. Said juga menambahkan pemerintah sebaiknya mengedepankan komunikasi publik yang terbuka, transparan dan bersifat partisipatif dalam penanganan Covid-19. Sebab hal itu menjadi pondasi kepercayaan bagi banyak pihak, khususnya para pelaku usaha, sehingga dasar kebijakan itu benar-benar dapat dijadikan acuan mereka menyusun rencana usaha, tidak menghadapi ketidakpastian yang berlarut-larut.

Said mengungkapkan, dukungan politik anggaran terhadap upaya menuntaskan Covid-19 ini sangat besar. Pada tahun 2020 DPR RI telah memberikan persetujuan dan dukungan Anggara untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 sebesar Rp 695 triliun. Untuk menyediakan anggara sebesar ini, DPR menyetujui pula pelebaran defisit APBN yang semula dibatasi maksimal 3 persen PDB menjadi lebih dari 3 persen PDB.

Hal ini tertuang dalam Undang Undang No 2 tahun 2020 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan. Atas dasar Undang Undang tersebut, APBN 2020 defisit menjadi 6,3 persen, meskipun realisasinya mencapai 6,09 persen. Kebijakan ini tambah Said harus dibayar mahal dengan menambah porsi utang. Sebab dalam situasi ekonomi terkontraksi bahkan resesi tidak memungkinkan untuk mengandalkan penerimaan perpajakan seperti saat sebelum pandemi.

Untuk menopang Program PEN 2020 DPR menyetujui kebijakan untuk menaikkan utang pemerintah, bila tahun 2019 total utang pemerintah sebesar Rp 4.778,6 triliun (29,8% dari PDB), total utang pada tahun 2020 naik menjadi Rp 5.877,1 triliun (37,8 % PDB).“Semua ini kita tempuh agar pemerintah memiliki kecukupan amunisi untuk menjalankan PEN 2020, khususnya dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. Sebab dengan keberhasilan Penanganan Covid-19 akan menjadi pijakan penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan rakyat,” tutur Said menegaskan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved