Covid 19

Peruri Jalankan Ketat Protokol Kesehatan

dok. Perum Peruri

Sejak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, Peruri telah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan. Kawasan produksi Peruri berada di Karawang yang memiliki area seluas 202 hektar dan terdiri dari gedung produksi yang terpisah-pisah. Kondisi ini menguntungkan Peruri karena semua proses produksi tidak berada dalam satu gedung yang sama.

Kebijakan dan protokol yang diterapkan Peruri antara lain membentuk Satuan Tugas/Tim Taskforce penanganan Covid-19; penerapan Work From Home (WFH) dan pengaturan jam kerja bagi seluruh karyawan di unit kerja non-esensial serta meniadakan perjalanan dinas; pemanfaatan Information and Technology (IT) untuk menjaga produktivitas karyawan dan akselerasi program digitalisasi internal seperti penggunaan video conference dan digital signature untuk menandatangani dokumen; pembentukan Covid Ranger sebagai agent dalam memberikan informasi, edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada karyawan serta membagikan handsanitizer, sabun cuci tangan dan face shield untuk masyarakat di sekitar perusahaan; dan menerapkan kewajiban bagi seluruh tamu agar menunjukkan uji rapid test dengan hasil non reaktif dan mengisi self asessment.

Kemudian, guna menjaga kesehatan dan melindungi karyawan dari berbagai penyakit khususnya yang disebabknya oleh Virus Corona, Peruri menerapkan prosedur yakni pengecekan suhu tubuh saat memasuki area kerja, memberikan hand sanitizer, masker serta Vitamin C kepada seluruh karyawan, menempatkan wastafel dan hand sanitizer di titik-titik strategis area perusahaan, menyosialisasikan program cuci tangan secara rutin setiap 3 jam, penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan kerja dan pabrik secara berkala, pemberian informasi secara berkala terkait perkembangan Covid-19 melalui media sosial Peruri, portal komunikasi internal, banner dan digital signage, serta melakukan rapid test/swab test bagi seluruh karyawan secara berkala dan/atau disesuaikan dengan kebutuhan.

“Peruri sebagai salah satu objek vital nasional yang memiliki peran penting memenuhi komitmen terhadap kebutuhan dokumen berharga untuk negara, akan selalu berupaya untuk menjaga kondisi lingkungan perusahaan dalam penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya,” ujar Direktur SDM dan Umum Peruri, Gandung Anggoro Murdani.

Protokol kesehatan yang dilakukan oleh Peruri jika terdapat karyawan yang terindikasi terpapar Covid-19 adalah dengan melakukan isolasi atau perawatan karyawan di rumah sakit rujukan Covid-19. Perusahaan akan melakukan tracing dan swab test kepada karyawan yang melakukan interaksi secara langsung dengan yang bersangkutan.

Selain itu Peruri melakukan penutupan sementara terhadap area/ruang kerja yang bersangkutan, penyemprotan disinfektan dan mengembalikan operasional kerja setelah mendapatkan hasil negatif dari swab test secara keseluruhan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved