Covid 19

PPKM akan Diberlakukan dengan Pendekatan Mikro

Pemerintah berencana mengoptimalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro.“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto (03/03/2021).

Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam pendekatan berbasis mikro ini, ujar Airlangga, penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.

Selain itu, pemerintah berencana untuk melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan Operasi Yustisi TNI-Polri. Keterlibatan ini, menurut Airlangga bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga tracing.

“Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” kata dia menambahkan. Selama PPKM, dia mengaklaim, terjadi penurunan pada mobilitas penduduk di berbagai sektor. Namun, mobilitas di tempat kerja dan area pemukiman masih relatif tinggi.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved