Covid 19

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret

Pemerintah melihat hasil positif diterapkannya Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap pertama berhasil menurunkan jumlah kasus positif COVID-19. Untuk itulah PPKM akan diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartanto mengatakan pada konferensi pers virtual hari ini, bahwa terjadi penurunan 17,27% kasus positif COVID-19 selama satu pekan PPKM. “PPKM Mikro termonitor bisa menekan penambahan kasus COVID-19. Bahkan bed occupancy ratio atau BOR turun 70% seiring penurunan kasus aktif di lima provinsi,” ungkapnya. Tren kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan (prokes) ada kecenderungan meningkat yang berada di kisaran 87.64-88.73%.

Kelima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ada 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM Mikro per 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

PPKM Mikro berlaku di seluruh wilayah dan kegiatan, mulai dari RT/RW, kelurahan/desa, kabupaten/kota, juga perkantoran dan mal. Untuk perkantoran tetap menerapkan 50 persen Work Frome Home (WFH), sedangkan instansi pemerintah mengikuti edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Untuk restoran, diperkenankan melayani makan di lokasi namun dengan aturan hanya 50% kapasitas restoran dan tentu saja dengan prokes, serta disarankan memberikan layanan pesan antar. Sedangkan untuk mal atau pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi hingga jam 9 malam.

Sektor konstruksi dengan prokes ketat diperbolehkan beroperasi 10%, transportasi umum harus mematuhi aturan pembayasan kapasitas dan jam operasional. Sedangkan tempat ibadah maksimal hanya 50% jamaah boleh hadir dari kapasitas.

Dalam penerapan perpanjangan PPKM Mikro ini, dukungan penguatan di desa dan kelurahan sangat diperlukan. Serta terus menerapkan 3T (testing, tracing, treatment) mulai dari tingkat RT, dengan mengintegrasikan sistem pemetaan zonasi risiko melalui penguatan operasional. Airlanggan juga menyebut akan diberikannya dukungan penyiapan bantuan beras dan masker, serta mekanisme distribusi melalui Polsek dan Koramil. Namun sebelumnya, pemerintah Provinsi melakukan koordinasi data penyaluran bantuan tersebut, kemudian melaporkan secara berkala ke Satgas Pusat melalui Satgas Daerah.

“Hasil positif ini tentunya tidak akan didapat tanpa kerja sama seluruh pihak. Saya sendiri berharap perkembangan positif ini jangan sampai membuat kita lengah dan berpuas diri. Saya mengajak semua pihak untuk terus waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved