Covid 19

Protokol Kesehatan di Bank DKI

Untuk melindungi nasabah dan karyawannya, Bank DKI juga menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelayanan kepada nasabah seperti; pengecekan suhu, himbauan menggunakan masker dan mencuci tangan pada wastafel atau hand sanitizer yang telah disediakan, menjaga jarak aman minimal 1 meter, hingga membatasi antrian sampai dengan 50\% dari kapasitas. Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (23/9/2020), mengatakan Si Ondel merupakan respons Bank DKI di masa pandemi Covid-19 agar masyarakat bisa bertransaksi secara non-tunai sehingga hal ini mencegah dan melindungi masyarakat dari potensi penyebaran virus Covid-19.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved