Covid 19

Protokol Kesehatan Mandiri Sekuritas untuk Karyawan WFO dan WFH

PT Mandiri Sekuritas, anak usaha dari Grup Mandiri yang bergerak di bidang sekuritas dan broker juga berupaya menerapkan protokol kesehatan dalam operasionalnya selama masa pandemi Covid-19. Heru Handayanto, Direktur Operasional Mandiri Sekuritas, menjelaskan dalam menghadapi pandemi Covid-19 perusahaan telah melakukan 6 inisiatif manajemen krisis.

Pertama, perusahaan mengaktifkan tim manajemen krisis. Kedua, melakukan shift operation untuk internal sales and trading. Menurut Heru, tim sales dan trading ini tetap harus bekerja dari kantor (WFO) karena dalam operasionalnya membutuhkan infrastruktur yang tidak mungkin dipindahkan ke rumah.

Ketiga, menjalankan WFH (work from home) dan WFO (work from office). Keempat, memfasilitasi untuk karyawan yang WFH dan WFO. Kelima, mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan kantor dengan protokol kesehatan. Keenam, perusahaan juga rutin mengevaluasi dampak pandemi terhadap kinerja perusahaan.

“Kami juga telah melakukan langkah-langkah taktis antisipasi strategis sesuai dengan perkembangan pandemi dan perubahan status PSBB dari pemerintah” jelas Heru.

Pada masa awal pandemi, Mandiri Sekuritas melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid 19 terutama di kantor dan di lingkungan rumah karyawan. Kedua, melakukan penyesuaian untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH dan social distancing. Ketiga, menetapkan larangan berpergian keluar daerah dan kegiatan mudik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan dan keluarganya. Keempat, pada masa adaptasi baru tahap pertama, dilakukan pemulihan terhadap kegiatan operasional dengan tetap mengikuti protokol kesehatan covid 19 secara ketat dan ditambah dengan Rapid Test.

Perusahaan juga menyediakan fasilitas makan siang dan transportasi untuk karyawan yang WFO, demikian juga fasilitas laptop dan data internet untuk yang WFH. Rapat, tender dan pertemuan dengan klien dilakukan secara virtual.

Penerapan model kerja 50\% WFO dan 50\% WFH dengan syarat bagi karyawan yang bekerja dari kantor adalah mereka yang dalam kondisi sehat, berusia di bawah 45 tahun dan memiliki kendaraan sendiri. Ruang kerja di dalam kantor juga ditata ulang untuk menjaga jarak antar karyawan. “Ada dua divisi yang masih harus WFO kami sebar di dua lantai yang terpisah,” ujar Heru.

Ketiga, pada masa PSBB fase kedua, seiring dengan perkembangan kebijakan yang diterapkan pemerintah pada fase ini, Mandiri Sekuritas menerapkan kebijakan sebagai berikut: komposisi WFH:WFO diubah dari 50:50 menjadi jadi 20 : 80, dan disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selama periode April – Oktober 2020, perusahaan telah melakukan rapid tes kepada 76 karyawan dan swab tes ke 46 karyawan, dengan hasil non reaktif untuk rapid test dan negatif untuk swab test. Setiap sabtu-minggu perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian kantor di Menara Mandiri.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved