Covid 19

PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 3 Januari 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif COVID-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan. “Ini juga sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus COVID-19 di Jakarta. Per tanggal 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantorkan.

Anies juga menghimbau masyarakat untuk memanfaarkan masa liburan ini dengan berkegiatan di rumah saja. “Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” terangnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved