Covid 19

Satgas Covid Siapkan Konsep PPKM Skala Rumah Tangga

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K. Ginting.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama lima minggu terakhir dinilai sudah efektif menahan laju penyebaran virus Covid-19. Berdasarkan data Satgas pada 19 Februari 2021 jumlah kasus aktif secara nasional mengalami penurunan 17,27% selama sepekan, atau pada pekan ke-6 pelaksanaan PPKM.

Hal ini mendorong pemerintah untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM hingga 8 Maret 2021 sehingga percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia dapat tercapai. Kebijakan ini berlaku khusus untuk sejumlah wilayah di 7 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K. Ginting, menyampaikan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro pihaknya akan menggelar PPKM hingga level lebih kecil lagi yaitu rumah tangga. Konsep PPKM rumah tangga digunakan untuk memetakan kondisi kesehatan setiap anggota keluarga dalam satu rumah. Langkah ini dianggap akan membantu dalam pemetaan kondisi kesehatan per rumah. Dalam PPKM berskala rumah tangga akan dilakukan klasifikasi anggota keluarga.

Misalnya, jika di dalam satu keluarga terdapat pasien positif maka mereka yang masuk dalam kelompok rentan seperti ibu hamil atau lanjut usia akan dipindahkan dan dibawa ke tempat isolasi. Namun jika tidak ada kelompok rentan dan kondisi rumah memungkinkan isolasi mandiri maka cukup isolasi di rumah. “Jangan sampai orang yang terkonfirmasi positif tanpa gejala bersama kelompok rentan,” kata Alexander dalam talkshow virtual BNPB, (22/2/2021).

Menurut Alexander, penerapan ini akan lebih efisien dilakukan dibandingkan dengan menutup satu wilayah padahal yang positif hanya satu orang. Nantinya, Babinsa dan Babinkamtibmas akan memantau parameter zonasi yang sudah ditetapkan baik pada PPKM berskala rumah tangga maupun desa atau kelurahan (mikro).

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved