Covid 19

Semen Baturaja Terapkan Berbagai Pencegahan Covid Sesuai Protokol

PT Semen Baturaja (Persero) Tbk secara ketat telah menjalankan protokol kesehatan menjalani tatanan kehidupan baru. Sebagai bagian dari BUMN industri pengolahan, dilakukan penyesuaian tata cara pelayanan, interaksi & perlindungan pegawai, pelanggan, pemasok, mitra bisnis & stakeholder selama masa pandemi Covid-19 ini.

Vice President Corporate Secretary Semen Baturaja Basthony Santri mengatakan penerapan adaptasi kebiasaan baru terbagi dalam lima fase yang dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Dalam penerapan new normal, Semen Baturaja menyiapkan tata cara pelayanan baik dalam penjualan & distribusi produk semennya dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui berbagai media digital seperti video conference, saluran telepon, email, dan aplikasi pendukung seperti E-Procurement, Customer Dashboard System (CDS) dan Customer Relationship System (CRS). “Saat ini, SMBR telah menerapkan metode dokumentasi Paperless dalam hal administrasi dan penerimaan dokumen,” ucapnya.

Semen Baturaja memastikan layanan operasional akan tetap berjalan selama 7 hari/24 jam di tengah pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Operasional angkutan semen juga dipastikan masih berjalan dengan baik dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan wajib mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan APD lengkap dan physical distancing.

Basthony menambahkan, manajemen Semen Baturaja mulai mengubah mekanisme Work From Home (WFH) bagi pegawai per tanggal 1 Juni 2020 lalu. Program WFH hanya diberlakukan kepada pegawai yang berusia 45 tahun keatas, memiliki potensi menderita sakit berat dan bagi kalangan ibu tengah hamil. “Bagi pegawai yang bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) wajib mematuhi protokol kesehatan saat bekerja di kantor” katanya.

Semen Baturaja juga mengatur dua jadwal jam kerja bagi setiap pegawai WFO Non Shift dan mewajibkan setiap pegawai yang WFO untuk menggunakan masker, menerapkan physical distancing dan menjaga kebersihan masing-masing. Para tenaga operasional di kantor dan pabrik juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri seperti face shield, masker dan sarung tangan.

Tak hanya itu, perusahaan juga menyediakan hand sanitizer, suplemen dan vitamin bagi pegawai serta melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap ruang kerja guna memastikan lingkungan kerja tetap bersih dan sehat.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved