Covid 19

Simak Kriteria Penerima Vaksin Covid-19

Vaccination Medical Healthcare concept of virtual screen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pengadaan vaksin direncanakan akan berjalan hingga beberapa tahun ke depan dan bisa saja hingga 2022 sesuai kebutuhan.

Adapun vaksinasi akan dilaksanakan berdasarkan kriteria dan prioritas penerima vaksin, yaitu dari sisi prioritas wilayah, penerima vaksin, jadwal, tahapan pemberian vaksin, dan standar pelayanan vaksinasi ditetapkan oleh Kemenkes.

“Sasaran vaksin kita mengikuti Kemenkes atas saran dari organisasi profesi dan WHO. Dalam hal ini, bagi mereka yang (vaksinasi) dibayar oleh pemerintah akan ditetapkan targetnya oleh Menkes, yaitu usia 18-59 tahun tanpa komorbid,” paparnya (08/12/2020).

Sri Mulyani menyebut masih ada anggaran PCR dan Reagen yang tetap disediakan pada 2021. Sepanjang 2020, Kemenkes telah membelanjakan sebesar Rp637,3 miliar untuk pengadaan vaksin yaitu untuk 3 juta dosis dari Sinovac dan 100 ribu dosis dari Cansino.

Rincian lainnya yakni APBN telah dibelanjakan untuk keperluan jarum suntik, alkohol swab, safety box sebanyak Rp277,45 miliar. Kemenkes juga telah belanja vaccine refrigerator sebanyak 249 unit, cold box 249 unit, alat pemantau suhu vaksin 249, vaccine carrier 498 unit, dan APD dengan total belanja keseluruhan sebesar Rp190 miliar.

“Program vaksinasi bekerja sama dengan Kementerian, BUMN, Lembaga, Pemprov dan Pemda, juga Organisasi, akan sebagian didanai APBN dan sebagian lagi dilakukan mandiri,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved