Covid 19

Solidaritas dan Kerukunan Antar Umat untuk Bangkit dari Krisis Akibat COVID-19

Pandemi COVID-19 menyebabkan krisis multidimensi. Bukan saja di sektor kesehatan, juga sosial dan ekonomi. Gerak masyarakat yang dibatasi untuk menghambat penyebaran virus, menyebabkan melambatnya bisnis, ini tentu efeknya banyak pelaku bisnis harus menelan pil pahi. PHK karyawan terjadi, pengangguran meningkat, ini akhirnya kemiskinan pun meningkat.

Di bidang sosial, pandemi menyebabkan peningkatan kriminalitas dan kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat juga mengalami disorganisasi dan disfungsi sosial akibat aktifitas keluar rumah yang dibatasi. Untuk itu perlu diolah formula yang tepat mengatasi krisis, yang kita tidak pernah tahu kapan pandemi berakhir.

Kementerian PPN/Bappenas dalam rangkaian kegiatan menuju SDGs Annual Conference 2020, sebagai Koordinator Pelaksanaan SDGs di Indonesia telah mengadakan kegiatan Webinar dengan tema, “Solidaritas dan Kerukunan Antarumat sebagai Perwujudan SDG16 Indonesia untuk Bangkit dari COVID-19”.

Ir. Suharso Monuarva, Menteri PPN/ Bappenas mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk mengatasi problem di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat tersebut. Di bidang Kesehatan, pemerintah tengah melakukan reformasi system kesehatan nasional, perlindungan sosial, bencana, pangan, dan lain-lain, untuk merespon wabah pandemi.

Langkah strategis pemerintah di bidang ekonomi dilakukan dengan meningkat konsumsi belanja melalui belanja pemerintah yang diharapkan dapat memberikan dampak multiplier pada sektor lainnya. Sedangkan di bidang perlindungan sosial dilakukan dengan penyaluran bantuan dan membangun jaring pengaman sosial pada penduduk miskin dan rentan. “Dalam hal ini pemerintah telah melakukan perluasan basis data perlindungan sosial di sektor pekerja informal,” tegas Suharso.

Namun demikian, pandemi juga membangkitkan rasa solidaritas dan gotong royong, rasa kemanusiaan, persaudaraan di masyarakat, serta jiwa filantropi masyarakat. “Kita perlu menempatkan tujuan 16 SDGs, yakni mendorong kedamaian, keadilan dan masyarakat yang inklusif, bebas dari rasa takut dan kekerasan, sebagai enabler dan katalisator untuk mencapai tujuan SDGs lainnya,” kata Suharso.

Pemerintah memandang perlu mengajak bersama komponen bangsa untuk menciptakan masyarakat yang damai dengan melakukan pencegahan kekerasan, mewujudkan masyarakat adil dengan menyelesaikan masalah keadilan yang timbul di masa pandemi, mencegah stigma dan diskriminasi, serta mempromosikan masyarakat yang inklusif agar tidak ada satupun orang yang tertinggal di belakang (no one left behind)

Situasi kerentanan yang dihadapi sebagian kelompok masyarakat bisa membuat mereka beresiko terdampak lebih berat akibat pandemi Covid-19. Bagaimana mengatasi rasa ketidakadilan yang ada sebelum atau sesudah pandemi menjadi pembahasan dalam talkshow webinar ini. Sebagai duta SGDs, Alissa Wahid menyampaikan bahwa tujuan goal 16, yaitu terwujudnya perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat) merupakan PR global.

“Problem kerentanan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak hanya permasalahan agama, tapi juga kemiskinan, akses pendidikan, dan kesehatan yang berkaitan dengan masalah perdamaian dan keadilan. Misalnya, kerentanan yang dialami anak perempuan akan menimbulkan akses pendidikan bagi mereka berkurang. Demikian juga problem nikah di bawah usia akan berpotensi menimbulkan kesehatan ibu yang buruk, yang bisa mengakibatkan terjadinya stunting, kualitas keluarga yang buruk, dan kemiskinan,” jelas Alissa.

Meurutnya, di antara lima konsep pilar dalam SDGs adalah pilar perdamaian. Pilar ini harus membawa kesejahteraan (kemaslahatan) bagi manusia, dan perdamaian tidak akan terwujud tanpa adanya perdamaian dan kerjasama. Perdamaian dan keadilan tidak bisa dipisahkan. Seperti pesan Gus Dur, perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi. Tidak mungkin bisa mendapatkan perdamaian yang berkelanjutan kalau tidak ada keadilan.

Menurutnya, kelompok minoritas agama sekarang ini mengalami tantangan yang lebih besar. Antara lain, hak konstitusi kelompok agama dan kepercayaan yang belum terlindungi atau terpenuhi secara utuh. “Belakangan ini, Indonesia menghadapi tantangan mayoritarianisme, padahal negara ini tidak dibangun di atas teori konflik yang biasanya kelompok mayoritas sebagai pemenangnya, tapi dibangun di atas kontrak social berupa konstitusi, yang di dalamnya terdapat Pancasila sebagai nilai bersama. Karena itu, hak warga negara menjadi setara tidak memandang mayoritas atau minoritas,” tambahnya.

Desiana Samosir, Executive Board dari Temu Kebangsaan Orang Muda (Tembang Muda), dalam talkshow ini membagikan pengalamannya tentang kerja sama lintas agama dalam merespons Covid-19 melalui gerakan jaringan lintas Iman untuk Covid-19 (JIC). Tujuan gerakan ini adalah menggalang sumber daya solidaritas masyarakat dan menyalurkan bantuan bagi para warga yang terabaikan atau belum tersentuh oleh bantuan pemerintah.

“Spirit utama JIC adalah solidaritas tanpa batas dan gerakan yang inklusif untuk mengatasi ancaman Covid di masyarakat seperti kelaparan, tekanan psikologis, keresahan sosial, dan kemandegan roda ekonomi. Dan kolaborasi lintas agama memilki dampak baik dan luar biasa ketimbang bergerak sendiri,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved