CSR Corner Covid 19

SSMS Terapkan Protokol Kesehatan Pindahkan Orangutan ke Pulau Suaka

Petugas mengenakan masker dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan tatkala melepas orang utan ke hutan suaka di Kalimantan Tengah. (Foto : SSMS)

PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) kembali akan memindahkan tiga orangutan ke pulau suaka berhutan di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Ini adalah upaya pemindahan yang pertama sejak merebaknya pandemi virus corona di tahun lalu. Pelaksanaan pemindahan akan menggunakan protokol khusus yang ketat untuk mencegah penularan virus Covid-19 kepada manusia maupun orangutan.

Vallauthan Subraminam, Dirut Sawit Sumbermas Sarana, mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Yayasan BOS untuk mendukung upaya pelestarian orangutan dan habitatnya, terutama dalam pengelolaan pulau suaka dan pra-pelepasliaran sebagai bagian dari proses rehabilitasi orangutan. “Dalam kondisi bisnis cukup bergejolak seperti saat ini, kami tetap berkomitmen pada keseimbangan kelestarian lingkungan dan makhluk hidup. Kami percaya, bahkan di tengah kondisi pandemi Covid-19, kita bisa melaksanakan kegiatan konservasi orangutan dan habitatnya,” kata Vallauthan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jum’at (5/2/2021)

Risiko penyebaran virus Covid-19 baik kepada staf maupun orangutan selalu mengintai. Oleh karena itu, Yayasan BOS telah menyiapkan protokol pelaksanaan kegiatan yang disusun khusus untuk pemindahan orangutan keluar pusat rehabilitasi, termasuk tes Covid-19 kepada orangutan saat di masa karantina sebelum pemindahan.

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite, menyatakan pihaknya berkomitmen menempatkan orangutan dalam kondisi aman dan terlindung dari paparan penyakit yang membahayakan kesempatan mereka untuk hidup bebas dan liar di hutan. “Kami berupaya keras, dan menjamin kondisi setiap orangutan yang kami rawat di pusat rehabilitasi selalu sehat dan menjalani semua tahapan proses rehabilitasi sesuai waktunya,” ujar Jamartin.

Untuk menjamin kelancaran pemindahan orangutan ke Pulau Badak Kecil ini, SSMS bersama Yayasan BOS telah menyusun sejumlah protokol baru. Antara lain berbagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona, baik terhadap staf, masyarakat, dan terutama, bagi orangutan. Protokol ini mencakup penggunaan masker dan alat-alat pelindung, upaya disinfeksi teratur, tes kesehatan staf sebelum berangkat dan sesudah kembali, masa karantina, dan masih banyak lagi.

Pulau Badak Kecil di Gugusan Pulau Salat dimanfaatkan sebagai pulau suaka orangutan sehat namun dinilai tidak bisa hidup di hutan, dan dengan kedatangan 3 orang utan ini maka jumlah populasi orang tuan di pulau itu adalah 10 orangutan. Ketiga orangutan yang dipindahkan itu semuanya betina yang usianya berkisar antara 13-17 tahun. Mereka adalah Dilla, Mawas, dan Jeliva, yang telah bertahun-tahun menjalani proses rehabilitasi di Nyaru Menteng namun dinilai tidak berhasil mengembangkan keterampilan dan perilaku alami yang dibutuhkan untuk hidup di alam liar. Di sisi lain, kondisi kesehatan yang baik membuat mereka dinilai siap untuk hidup di lingkungan yang mirip habitat alami di pulau suaka.

Handi Nasoka, Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menyatakan bahwa kegiatan pelestarian orangutan dan habitatnya harus tetap berjalan walau kondisi pandemi ini menyulitkan peaksanakan kegiatan penyelamatan dan rehabilitasi orangutan. “Namun upaya konservasi harus terus berjalan, dan karenanya kami sangat mengapresiasi upaya teman-teman dari Yayasan BOS yang telah menyiapkan protokol khusus untuk melanjutkan operasi di bawah kondisi pandemi seperti ini. Saya yakin pemindahan orangutan ke Pulau Badak Kecil di Salat akan berjalan lancar,” ucap Handi

Gugusan Pulau Salat adalah wilayah seluas lebih dari 2.000 hektar yang terletak di delta Sungai Kahayan dan dikelola bersama oleh SSMS dan Yayasan BOS untuk dijadikan wilayah konservasi orangutan. Pulau Badak Kecil seluas 104 hektar merupakan salah satu bagian dari gugus pulau tersebut yang dimanfaatkan secara khusus sebagai pulau suaka bagi orangutan yang secara fisik sehat, namun tanpa keterampilan dan perilaku alami yang cukup untuk dilepasliarkan di hutan.

Keberhasilan kerja sama pemanfaatan Pulau Salat sebagai habitat pra-pelepasliaran bagi orangutan hasil rehabilitasi dan suaka bagi orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan ke hutan alami, tidak terlepas dari peran serta sejumlah pemangku kepentingan seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, BKSDA Kalimantan Tengah, masyarakat di Kecamatan Jabiren Raya dan Yayasan BOS. Yayasan BOS mengapresiasi dukungan SSMS dan para mitra global yang telah membantu mendanai inisiatif ini.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved