Covid 19

Sucofindo Gratiskan Sertifikasi CHSE Bagi Pelaku Pariwisata

Sucofindo mendapat kepercayaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemanparekraf RI) untuk melakukan audit kepada para pelaku usaha dalam rangka sertifikasi program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Enviromental Sustainability (CHSE).

Sertifikasi CHSE gratis ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa usaha pariwisata telah memiliki, menerapkan, memelihara dan meningkatkan prosedur protokol kesehatan di usaha pariwisata. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga menstimulasi tumbuhnya usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Tugas kami dalam hal ini menjadi lembaga yang menilai secara independen penerapan standar CHSE, di mana hasil penilaian menjadi dasar pemberian labeling Indonesia Care pada setiap usaha pariwisata yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” jelas Direktur Komersial 1 Sucofindo, Herliana Dewi.

Herliana memaparkan, ruang lingkup sertifikasi CHSE meliputi upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat dan fasilitas umum dengan memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu dan titik kritis dalam perlindungan kesehatan masyarakat yang melibatkan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas masyarakat umum serta masyarakat pengguna.

Terdapat dua aspek perlindungan kesehatan yaitu perlindungan kesehatan individu dan perlindungan kesehatan masyarakat. Pada aspek perlindungan kesehatan masyarakat terdapat tiga unsur penting untuk diterapkan yaitu unsur pencegahan (prevent), unsur penemuan kasus (detect) dan unsur penangan secara cepat dan efektif (respond).

Target yang sedang dijalankan saat ini adalah kurang lebih terdapat 6.626 pelaku usaha yang mendaftarkan secara online di website CHSE Kemanparekraf. Terdapat delapan jenis sektor usaha pariwisata yang termasuk dalam standard CHSE yaitu Hotel, Restoran/Rumah Makan, Pondok Wisata, Daya Tarik Wisata, Desa Wisata, Arung Jeram, Selam dan Lapangan Golf.

“Yang diberikan Sucofindo dalam proses sertifikasi CHSE ini tentunya membawa exposure bagi perusahaan dan merupakan diversifikasi pengembangan penilaian dari standar K3 pada sektor pariwisata yang secara berkelanjutan akan memberikan peningkatan bagi laju pertumbuhan pariwisata di Indonesia,” tutur Herliana.

Sertifikasi ini juga dikatakan Herliana dapat meningkatkan brand image usaha, serta mendapatkan promosi rekomendasi tempat atau usaha yang telah menerapkan protokol kesehatan yang sesuai standar.

“Sebagai lembaga sertifikasi, kami siap melakukan proses audit dan verifikasi pada program ini guna memberikan pemastian diterapkannya protokol Covid-19 sesuai standar CHSE pada produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan,” tegas dia.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved