Covid 19

Terapkan Protokol Kesehatan, Len Industri Siap Hadapi Masa Adaptasi Baru

PT Len Industri telah menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi baru ini. Keputusan tersebut sesuai dengan arahan surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Protokol kesehatan yang telah diterapkan antara lain karyawan yang Work From Office (WFO) harus dalam kondisi sehat dan dinyatakan bebas Covid berdasarkan hasil rapid test atau swab, penggunaan masker oleh karyawan dan tamu, pemeriksaan suhu tubuh, memperbanyak penempatan hand sanitizer dan wastafel, penggunaan masker, penyediaan antar jemput pegawai, dan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai.

“Protokol ini jangan dipandang sebagai suatu hambatan dalam bekerja, karena selain bertujuan untuk melindungi karyawan dan stakeholder yang berkunjung, protokol ini juga membentuk kedisiplinan dan kebiasaan hidup bersih dan sehat,” kata Budiman Sukanda, Koordinator Utama Task Force PT Len Industri. Sementara itu, PT LEN Industri juga tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat sejak tanggal 26 Mei 2020 di lingkungan proyek dan produksi.

WFO yang ditetapkan perusahaan memiliki ketentuan batas maksimal 50\% kapasitas ruangan per unit kerja, agar memenuhi ketentuan physical distancing. Sementara untuk sistem kerja sistem Work From Home (WFH) sudah diterapkan sejak 18 Maret 2020.

Sesuai hasil penilaian readiness oleh Kementerian BUMN, perusahaan dinyatakan telah siap 100\% dalam menghadapi The New Normal dengan nilai Task Force 100\%.

Protokol yang diberlakukan di antaranya berisi penerapan fasilitas tempat kerja yang aman dan sehat, Protokol Penyelenggaraan Rapat, Protokol Mobilitas Karyawan, Protokol Perjalanan Dinas, Protokol Produksi, Penanganan paket dan dokumen, Protokol Interaksi Penanganan Covid-19 untuk pelanggan, pemasok, mitra dan stakeholder lainnya. Protokol Kegiatan Proyek di Lapangan yang meliputi instalasi, pengetesan, switch over, operasi, dan perawatan. Sementara itu, ketentuan umum dan sinkronisasi antara karyawan yang WFH dan WFO, serta protokol tanggap darurat penanganan bagi pegawai yang terpapar Covid-19 juga telah dinyatakan siap.

“Selain disosialisasikan intensif dalam bentuk penyuluhan mengenai Covid-19, Pola PHBS, pola penggunaan masker dan informasi kesehatan lainnya kepada seluruh karyawan, Pelanggan, Pemasok, dan Mitra perusahaan. Selain itu, kami juga melakukan monitoring dan evaluasi penerapan protokol serta kesiapan menjalani The New Normal Scenario secara berkala,” ujar Direktur Keuangan & SDM, Priadi Ekatama Sahari,

Len Industri sebagai salah satu BUMN industri strategis kini juga tengah melakukan prosuksi massal Emergency Ventilator secara bertahap. Peralatan medis tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dengan menggunakan komponen lokal untuk membantu pernafasan pasien positif Covid-19 yang mengalami kesulitan bernafas.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved