Covid 19

Tidak Mudik Demi Kesehatan dan Keselamatan

Libur Lebaran tahun ini bisa dipastikan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Masyarakat masih diimbau untuk tidak melakukan mudik. Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan peniadaan mudik selama 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya mobilitas yang masif yang berpotensi menjadi penyebab lonjakan kasus Covid-19.

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, mengatakan, fakta dari tahun lalu bahwa setelah mudik ada peningkatan kasus yang signifikan menjadi pelajaran supaya mudik tidak menjadi suatu penyebab lonjakan kasus. Kemenhub dalam hal ini, kata Adita, selalu berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan kepolisian, mengenai pengendalian transportasi.

“Pada prinsipnya kami melarang transportasi baik umum maupun pribadi utuk kepentingan mudik. Kalau untuk kepentingan nonmudik masih ada mobilitas yang diizinkan,” ujar Adita di acara “Bahaya Covid Masih Mengintai, Sayangi Keluarga di Kampung Dengan Tidak Mudik”.

Untuk mobilitas yang diizinkan, lanjutnya, ada beberapa pihak yg diperbolehkan bepergian dengan alasan tertentu misalkan karena pekerjaan dengan syarat menunjukkan surat perjalanan dan surat kesehatan.

Ia menambahkan juga bahwa sudah ada konsekuensi bagi yang melanggar. Bekerja sama dengan Kepolisian akan menindak tegas pelanggar di lapangan. “Namun sebenarnya terkait pelarangan mudik ini kami tidak ingin terlalu banyak mengeluarkan sanksi atau tindakan. Kami berharap melalui sosialisasi seperti ini, masyarakat jadi terbuka pikirannya bahwa mudik untuk saat ini lebih banyak mudharatnya, karena risiko kematian pada lanjut usia itu bisa delapan kali lipat,” tuturnya.

Setelah sosialisasi ini dilakukan, menurut riset Kemenhub masih ada sekitar 7 juta orang yang berkeinginan untuk mudik ke kampung halaman. “Sebelum dilakukan pelarangan, ada 11% yang ingin mudik. Setelah ada pelarangan dan sosialisasi turun menjadi 7%. Tapi tetap saja angkanya masih besar 7 juta orang,” ungkapnya.

Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), di acara yang sama mengatakan terkait hal itu bahwa masyarakat perlu saling mengingatkan. Menurut pihaknya, ada dua pendekatan yaitu pertama mengenai risiko, karena masih banyak anggota masyarakat yang menganggap risikonya keil. Kedua, menggaungkan prioritas keselataman. Kalau memang terpaksa harus bermobilitas/berkendara harus memperhatikan keselamatan.

“Upaya kami di komunitas adalah terus bergerak mengingatkan dalam dua hal itu yaitu kesehatan dan keselamatan. Meningkatkan kesadaran bahwa kesehatan dan keselamatan sebagai kebutuhan bukan hanya kewajiban,” ujar Edo.

Sementara itu inisiatif lain yang telah dilakukan untuk mendukung hal ini yaitu aksi sosial bernama Mudik Sehat dari Rumah dari Jurnalis Peduli Kesehatan Masyarakat (JPKM). Inisiatif ini mengkampanyekan supaya memanfaatkan teknologi informasi dari rumah sebagai perajut silaturahmi kepada sanak saudara di kampung halaman sebagai pengganti mudik.

“Ini salah satu aksi yang sudah dan terus JPKM lakukan, intinya memanfaatkan teknologi informasi dari rumah sebagai perajut silaturahmi, supaya mobilitas menjadi sedikit dan bisa mengurangi penyebaran Covid-19. Teknologi informasi bisa menjadi solusi tanpa mengurangi makna,” ujar Irwen Azhari, Ketua JPKM di acara yang sama.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved