Covid 19

Tingkat Hunian RS Darurat Wisma Atlet Turun Mendekati 50%

Perserikatan Bangsa Bangsa melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerapkan standar atau batas aman keterisian ruang rawat Covid-19 di rumah sakit sebanyak 60%. Sedangkan pasca liburan akhir tahun 2020, berdasarkan data Satgas pada 21 Januari 2021, sebanyak 5 dari 7 provinsi di Pulau Jawa dengan angka keterpakaian tempat tidur di atas 70%.

Hal ini mendorong pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah, selama 4 minggu. Bagaimana tingkat hunian rumah sakit setelah PPKM?

Dalam Talkshow “Update RS Darurat Wisma Atlet: Dampak PPKM terhadap Tingkat Hunian Rumah Sakit” yang diadakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, disampaikan oleh Kolonel Laut (K) dr RM Tjahja Nurrobi M.Kes SpOT (K) Hand, Kepala Sekretariat RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, bahwa ada penurunan kasus terkonfirmasi. Tingkat hunian (bed occupancy rate) sudah mendekati 50% yang artinya sudah sesuai standar.

“Sejak 24 Januari sudah kelihatan ada penurunan. Namun ini belum bisa dipakai sebagai patokan, karena di Wisma Atlet Kemayoran ini yang tadinya merawat pasien tanpa gejala dan bergejala, terakhir ini hanya yang bergejala saja. Rencananya, dalam waktu dekat akan menerima lagi pasien tanpa gejala karena sudah ada penurunan tersebut,” ujar Nurrobi.

Dr. dr. Lia G. Partakusuma, Sp.PK, MM, MARS Sekretaris Jenderal PERSI, di acara yang sama mengatakan, jumlah RS rujukan Covid-19 di Indonesia ada 940 dan tempat tidur tersedia sebanyak 44.861. Kemudian ada tambahan RS selain rujukan sehingga total ada sekitar 2 ribu RS dan total tempat tidur sebnayak 46.712. Ia mengatakan, ada sedikit penurunan kasus pada ruang rawat biasa untuk isolasi di RS non-rujukan. Sementara untuk ruang ICU masih terhitung penuh.

“Beberapa tempat seperti di Bekasi, Jakarta, angkanya masih di atas 60%. Jadi memang ada penurunan, tetapi saya tidak bisa pastikan apakah ini pengaruh dari PPKM,” ujar Lia.

Jika dilihat secara perbandingan, lanjutnya, kasus aktif per 15 Februari sebanyak 16.869 dengan ketersediaan tempat tidur memang masih mencukupi, namun permasalahannya jumlah kasus aktif tersebut tidak merata. Di sisi lain, kabar baiknya menurutnya, pemerintah daerah setempat mulai menyediakan tempat untuk pasien gejala ringan. Sehingga pasien bisa terseleksi atau terpilah, dan bisa memahami bahwa mereka bisa dirawat bukan hanya di RS besar saja.

Pihaknya berharap, pasien yang bergejala ringan sudah bisa tertangani dengan baik di awal sehingga tidak berubah menjadi sedang atau berat, sehingga RS hanya menerima atau fokus menangani pasien yang bergejala berat/kritis, mereka yang benar-benar memerlukan fasilitas RS.

“Maka dari itu, barangsiapa yang positif walaupun tanpa gejala harus tetap melapor ke tenaga kesehatan atau minimal ke RT. Untuk bisa dipantau, jangan sampai kondisinya berubah jadi kritis, ini untuk kebaikan bersama bukan hanya dirinya sendiri,” ujar Lia.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved