Covid 19

Vaksin Sinopharm Disetujui BPOM, Efikasi 78 Persen

Indonesia telah menerima lagi satu vaksin Covid-19 pada hari Jumat (30/4/2021) yaitu vaksin Sinopharm produksi dari Beijing Bio Institute Biological Product. Terhadap vaksin ini, Badan POM mengumumkan telah menerbitkan pesetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dengan Nomor EUA2159000143A2.

“Berdasarkan data-data sesuai standard yang diminta oleh Badan POM, mulai dari kontrol mutu dari bahan awal, proses pembuatan antigen dan produksi vaksin, metode pengujian dan hasil pengujian antigen, formula, bahan tambahan, sampai stabilitas antigen, hasilnya secara umum memenuhi syarat mutu untuk vaksin ini dapat digunakan,” ujar Penny K. Lukito, Kepala Badan POM.

Penny menjelaskan, vaksin Sinopharm ini menggunakan platform inactivated virus, dan memiliki efikasi 78%. Vaksin ini bisa diberikan kepada kelompok dewasa usia 18 tahun hingga lansia. Penyuntikannya sebanyak 2 dosis dengan jarak 21-28 hari.

“Studi klinis fase 3 yang dilakukan di Uni Emirat Arab dengan subjek sekitar 42 ribu, menunjukkan efikasi vaksin sekitar 78% dan pengukuran imunigensitas setelah 14 hari penyuntikan dosis kedua. Rata-rata kenaikan titer antibodi adalah 1.374,4 pada orang dewasa dan 1.218 pada lansia. Subjek yang mengalami kenaikan antibodi pada uji klinis fase 3 ini sangat tinggi yakni 98,1% pada orang dewasa dan 97,6% pada lansia,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan baik. “Kejadian efek samping lokal yang paling sering dilaporkan adalah nyeri, bengkak, kemerahan, termasuk kategori ringan, sangat kecil sekitar 0,01%,” ungkapnya.

Adapun vaksin Sinopharm akan didistribusikan oleh Kimia Farma. “Harapan kami dengan telah diterbitkannya EUA ini, importase dan distribusi bisa berjalan lancar sekaligus kaitannya dengan vaksin gotong royong, bisa mem-backup pemerintah untuk mencapai herd immunity,” ujar Direktur Kimia Farma di acara yang sama.

Editor : Eva Martha Rahyu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved