Covid 19

Varian Omicron Terdeteksi, Presiden Ingatkan Perketat Prokes

Varian Omicron Terdeteksi, Presiden Ingatkan Perketat Prokes
Presiden Joko Widodo konferensi pers PPKM Mikro Darurat 3-20 Juli 2021 (Foto Setpres RI)

Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk bersama-sama berupaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Seluruh elemen masyarakat diminta untuk menjaga situasi Indonesia tetap baik dan mempertahankan tingkat penularan di bawah angka satu.

“Kita pertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah. Tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu. Jangan sampai itu melonjak lagi,” ucap Presiden dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan bahwa telah terdeteksi satu kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron di wilayah Indonesia. Kasus pertama tersebut terdeteksi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Dalam keterangannya, Presiden meminta masyarakat untuk tidak panik karena sejauh ini kasus varian Omicron belum menunjukkan karakter yang dapat membahayakan nyawa pasien, terutama bagi pasien yang telah mendapatkan suntikan vaksin. Untuk itu, Kepala Negara meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan.

“Saya meminta semua warga yang belum mendapatkan dua kali vaksin, apalagi yang sama sekali belum divaksin, segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin,” tambahnya.

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di saat yang sama, Presiden meminta pemerintah daerah lebih menggencarkan penelusuran dan pengetesan kontak erat guna mendeteksi terjadinya kasus konfirmasi secara lebih dini.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar masyarakat dan pejabat negara membatasi mobilitas dengan tidak melakukan perjalanan utamanya ke luar negeri untuk sementara waktu.

“Terakhir, saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri. Paling tidak sampai situasi mereda,” tandasnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved