Covid 19

Waspada Klaster Libur Panjang Oktober 2020

Liburan di tempat terbuka dan zona hijau lebih aman dari risiko terinfeksi Covid-19 (foto: Eva/SWA)

Libur panjang selama 5 hari (Rabu – Minggu) pada 28 Oktober – 1 November 2020 ini terkait hari besar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama tentunya ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk bisa rilleks di tengah pandemi Covid-19 yang membuat pikiran stres, panik dan tekanan psikologis lainnya. Masyarakat ingin menggunakan momen long weekend untuk liburan bersama keluarga atau kerabat.

Berdasarkan pengalaman libur panjang selama pandemi Covid-19, terjadi lonjakan jumlah kasus Covid-19 secara nasional. Mengacu data Satgas Covid-19, pada libur Lebaran dan cuti bersama 21-26 Mei 2020 terjadi kenaikan kasus Covid-19 sebanyak 41\%, sedangkan libur Kemerdekaan RI dan cuti bersama sejak 16 – 22 Agustus 2020 terjadi peningkatan kasus Covid-19 sekitar 21\%.

Dengan kata lain, kasus harian selama libur panjang juga tembus ribuan. Setelah Lebaran misalnya, mengakibatkan kasus harian Covid-19 menembus angka 1.000. Kedua, usai libur panjang Kemerdekaan RI, jumlah kasus harian pun melonjak hingga mencapai 3.000-an.

Bagaimana dengan risiko lonjakan Covid-19 pada libur Maulid Nabi dan cuti bersama di bulan Oktober ini?

Dalam Rapat Terbatas Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 yang ditayangkan dalam akun Youtube Resmi Sekretariat Presiden (19/10/2020), Presiden Joko Widodo telah berpesan untuk mengatisipasi dari awal atas risiko penyebaran virus Covid-19 lebih luas.

Data per 18 Oktober 2020, rata-rata kasus aktif di Indonesia sebesar 17,69\% atau lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yakni 22,54\%. Sementara itu, rata-rata tingkat kesembuhan Indonesia adalah 78,84 \% atau lebih tinggi dari rata-rata dunia yaitu 74,67\%. Lalu, dibandingkan bulan September rata-rata kematian karena Covid-19 di Indonesia juga menurun dari 3,94\% menjadi 3,45\%. Untuk itu, Presdien Jokowi menginstruksikan jajarannya agar capaian ini terus diperbaiki sehingga tren kasus Covid-19 kian melandai.

Ilustrasi : IG LawanCovid-19.id

Menanggapi instruksi Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. Edaran tersebut ditujukan kepada para kepala daerah gubernur, bupati, wali kota dan memuat imbauan kepada masyarakat untuk menghindari perjalanan di libur panjang dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Surat edaran ini tolong dapat diterima dan sekaligus diterjemahkan kembali, semua kembali kepada local wisdom, karakteristik wilayah masing-masing. Ini silakan mengambil dengan rapat Forkopimda mengambil keputusan,” kata Mendagri dalam siaran persnya di Jakarta (23/10/2020).

Lantas, bagaimana faktanya?

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru kepada media (29/10/2020) mengatakan, pada hari kedua libur panjang, PT Jasa Marga mencatat sebanyak 336.000 kendaraan meninggalkan DKI Jakarta. Jumlah tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa gerbang tol, seperti Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat), dan GT Ciawi (arah Selatan). “Total volume lalin yang meninggalkan Jakarta ini naik 40,5\% jika dibandingkan lalin new normal,” ujar Dwimawan.

Pada hari ketiga, Jasa Marga mencatat sedikitnya 509.140 kendaraan yang meninggalkan Jakarta. Angka ini merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa gerbang tol (GT) barrier/utama, yakniYaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) dan GT Ciawi (arah Selatan).

Epidemolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunus Miko Wahyono menjelaskan, untuk menekan terjadinya laju kasus Covid-19 pada liburan panjang Oktober ini, dia menyarankan masyarakat untuk melakukan beberapa hal.

1. Carilah tempat wisata di tempat yang terbuka. Area dengan sirkulasi udara yang baik akan lebih aman dibandingkan liburan di tempat tertutup.2. Jangan berkerumun. Sehingga perlu mencari objek wisata atau tempat piknik yang tidak banyak dikunjungi orang.3. Jangan lupa patuhi 3 M (memakai master berlapis, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak).

“Karena sudah bersenang-senang liburan, masyarakat biasanya lupa bahwa di tempat makan dan membeli oleh-oleh atau souvenir biasanya justru ramai dengan pengunjung. Jadi, harus waspada dan hati-hati dan taati protokol kesehatan,” ujar Tri dalam wawancara live di I-News TV beberapa hari lalu.

Sementara itu, Brian Sriprahastuti, Tenaga Ahli Utama KSP, mengungkapkan, di luar Pulau Jawa sudah banyak tempat wisata yang masuk kategori zona hijau, sehingga lebih aman. Pun, dia menyarankan ada baiknya masyarakat mengisi liburan di rumah saja. Misalnya dengan cara berkebun, menonton film di rumah atau yang lain. Jika tidak penting, tidak perlu bepergian dulu, jadi harus bisa menahan diri.

Jadi, proyeksi risiko klaster libur panjang Oktober ini seperti apa? “Belara dari dua pengalaman libur panjang sebelumnya selama pandemic Covid-19, pada Oktober ini antisipasi dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah lebih baik dan kesadaran masyarakat juga lebih meningkat.

“Dampaknya pasti ada. Namun, risiko kenaikan kasus Covid-19 pada liburan ini lebih kecil. Sekitar 1,3-1,4\% kenaikannya. Jadi, kasus positif harian terinfeksi Covid-19 mungkin naik dari biasnya 3.900-4.000 kasus menjadi 4.500 kasus,” ujarnya memperkirakan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved