Covid 19

Zona Merah Meluas, Satgas Minta Daerah Evaluasi

Zona merah penyebaran virus Covid-19 meluas. Pekan ini, jumlah daerah zona merah kembali meningkat menjadi 70 kabupaten/kota. Satgas Penanganan Covid-19 menilai, melihat secara perkembangan peta zonasi risiko mingguan, para pimpinan daerah harusnya tidak hanya terpaku pada daerah yang dikenakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Melainkan daerah lain juga harus waspada agar tidak masuk ke zona merah.

“Masing-masing wilayah perlu evaluasi kondisinya dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk PPKM. Ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keadaan darurat nasional,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (12/1/2020).

Wiku berharap daerah-daeah zona merah dapat menjadi zona kuning bahkan zona hijau dalam waktu dekat. Selain itu, ada 39 kabupaten/kota yang minggu ini berpindah ke zona merah. Dari jumlah tersebut, ada 18 kabupaten/kota diantaranya berasal dari Pulau Jawa.

Rincian secara keseluruhan daerah-daerahnya, yaitu Kota Palembang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Bangka, Jakarta Barat, Garut, Ciamis, Bekasi, Serang, Kota Cilegon, Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Blora, Kota Tegal, Kulon Progo, Kediri, Mojokerto, Nganjuk, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Bangli, Sumbawa Barat, Sumba Timur, Kota Waringin Barat, Kota Palangkaraya, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Parigi Moutong, Kota Palu, Kota Bau Bau, Mamuju, Polewali Mandar dan Majene.

Lalu, perkembangan pada zona oranye atau risiko sedang minggu ini turun menjadi 374 kabupaten/kota, zona kuning atau risiko rendah jumlahnya turun menjadi 56 kabupaten/kota. Sementara zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya menurun menjadi 10 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap sebanyak 4 kabupaten/kota.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved