Management Trends zkumparan

Jurus Operator Seluler Setelah Pembatasan Kepemilikan Nomor

Jurus Operator Seluler Setelah Pembatasan Kepemilikan Nomor

Kebijakan pembatasan jumlah kepemilikan nomor seluler maksimal tiga nomor per orang dan kewajiban registrasi ulang yang diberlakukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memberikan efek bagi kalangan operator seluler. Ada yang kinerjanya terpukul setelah kebijakan itu. Namun, mereka umumnya optimistis untuk kinerja jangka panjang.

Joy Wahyudi

Analis dari Bahana Sekuritas, Andri Ngaserin, melihat kebijakan itu telah menekan kinerja para operator, baik dari sisi profit maupun EBITDA. Dan, Andri benar. Hampir semua bisnis operator yang diwawancarai SWA, terpukul oleh aturan itu, meskipun mungkin saja dampaknya hanya mengenai secara jangka pendek.

Indosat, misalnya, sebagaimana dikatakan Joy Wahyudi, Direktur Utamanya, pada kinerja keuangan kuartal I/2018 terlihat pengaruh kebijakan yang diberlakukan mulai Oktober 2017 itu. “Pelanggan Indosat turun. Pada triwulan IV/2017 masih 110,2 juta pelanggan dan triwulan I/2018 turun 12,7% menjadi 96,1 juta pelanggan,” ungkap Joy. Demikian pula dari sisi pendapatan, pada kuartal I/2018 turun 22,7% dibandingkan periode yang sama 2017, menjadi Rp 5,7 triliun.

Telkomsel juga terkena dampak. Diakui Sukardi Silalahi, Direktur Penjualan Telkomsel, kinerja tertekan karena harus mengeluarkan biaya untuk aktivitas dan promo. Selain itu, juga kehilangan potensi pendapatan ketika pemblokiran kartu mulai diberlakukan. “Aktivitas seperti mengisi ulang pulsa atau membeli paket dari kartu yang terblokir otomatis terhenti,” kata Sukardi.

Harry M. Zen

Apa pun dampaknya terhadap kinerja jangka pendek, semua operator berpandangan bahwa kebijakan tersebut dalam jangka panjang akan membuat industri seluler menjadi lebih baik. “Imbas positifnya, perbaikan basis pelanggan yang lebih loyal dan tingkat churn yang lebih rendah yang pada akhirnya mendorong industri ke arah yang lebih sehat. Ada perubahan perilaku masyarakat. Tadinya senang membeli kartu perdana baru, sekarang menjadi rajin mengisi ulang paket data. Hal ini juga dibarengi dengan kenaikan jumlah pelanggan loyal sekaligus transaksinya (pembelian paket) sehingga secara otomatis memberikan potensi perbaikan ARPU,” Sukardi menjelaskan.

Beragam strategi dijalankan operator pascaregulasi itu. Namun, mereka umumnya akan makin intens menggarap bisnis data setelah bisnis voice dan SMS makin menurun. “Kami akan kurangi strategi push, mengurangi penjualan dengan cara starter pack (SP), lebih mendorong penjualan voucher. Paket voucher isi ulang akan kami buat yang menarik bagi pelanggan,” ujar Joy dari Indosat. Selain itu, pihaknya juga akan mengemas produk dan branding dalam paket-paket yang lebih simpel. Kini mereka tidak mengejar jumlah pelanggan, tetapi fokus pada revenue. Dia yakin kenaikan pendapatan akan diraih pada kuartal IV/2018.

XL Axiata, di sisi lain, akan fokus pada pengembangan bisnis layanan data, mengembangkan segmen pelanggan yang berkualitas (high value customers), dan memperkuat infrastruktur layanan. “Kami akan lakukan perluasan jangkauan layanan data dan meningkatkan kualitas jaringan data di berbagai wilayah di Indonesia dan menerapkan pendekatan operasional bisnis secara efisien,” Dian menjelaskan.

Sementara itu, Telkomsel akan fokus pada strateginya yang sedang giat mengembangkan ekosistem digital, plus menggelar infrastruktur jaringan secara agresif, terutama BTS berbasis teknologi mobile broadband. “Kami akan perbanyak pilihan solusi layanan digital untuk melayani kebutuhan digital lifestyle yang makin beragam,” Sukardi menunjuk. Pilihan strategi Telkomsel itu sangat masuk akal karena pada kuartal I/2018, bisnis digitalnya sudah mengontribusi 48% total pendapatan alias naik 37,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika yang juga Ketua BRTI Ahmad M. Ramli menginformasikan, jumlah nomor pelanggan prabayar yang telah berhasil registrasi ulang ataupun registrasi baru hasil rekonsiliasi sampai 30 April 2018 sebanyak 254.792.159 kartu. “Angka ini menunjukkan angka riil jika dikomparasi dengan jumlah penduduk Indonesia yang 262 juta jiwa dan pengguna internet yang berjumlah 143 juta. Itu merupakan hasil akhir, setelah adanya proses pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang,” kata Ahmad. Pihaknya berharap dengan kebijakan baru itu bisnis operator akan lebih sehat dan aman bagi semua pengguna. (*)

Reportase: Herning Banirestu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved