Property

Inilah Kendala Program Pembangunan Sejuta Rumah

Inilah Kendala Program Pembangunan Sejuta Rumah

Program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah sejak 29 April 2015 terus bergulir. Berbagai kendala dihadapi, sehingga meskipun sudah berjalan 2 tahun, target sejuta rumah tiap tahun belum tercapai. Tahun 2015 misalnya hanya terbangun 699.700 unit, sedangkan tahun 2016 mencapai 805.169 unit dan tahun ini ditargetkan satu juta rumah.

Rido Matari Ichwan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tahun ini dari sejuta unit yang ditargetkan setidaknya 712.987 unit untuk MBR dan 287.013 untuk non MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Hanya saja, setelah 2 tahun berjalan, pelaksanaanya tidak berjalan mulus, dimana target sejuta unit rumah belum tercapai, meskipun terus mengalami peningkatan. Menurut Ridho ada beberapa kendala yang dihadapi kementrian PUPR dalam mewujudkan program ini.

Misalnya, tingginya harga tanah, sulitnya proses pengadaan, hingga sertifikasi tanah, baik atas nama pengembang maupun pemecahan atas nama konsumen sasaran. Selain itu, dukungan infrastruktur masih kurang memadai di lokasi perumahan MBR akan dibangun, seperti akses jalan, listrik, angkutan umum, air minum, serta drainase kawasan dan juga infrastruktur yang sudah, tapi belum terintegrasi dengan baik dengan sistem infrastruktur kabupaten/kota.

Soelaeman Soemawinta Ketua DPP REI (ketiga dari kiri) dan Soni Sumarsono Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (kelima dari kiri)

Soni Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri, yang hadir pada Diskusi Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) yang mengangkat tema “Kupas Tuntas Dua Tahun Program Sejuta Rumah” di Jakarta, menambahkan tidak semua bupati atau walikota memberikan dukungan untuk pembangunan rumah MBR di wilayahnya.

Bahkan ada pemerintah daerah yang langsung menyelesaikan Perda dan regulasi untuk memberikan kemudahan program rumah rakyat, tapi ada juga yang tidak memberi izin karena takut.

Ia menegaskan, kebutuhan papan termasuk salah satu kebijakan strategis, untuk itu seluruh Pemda harus berpartisipasi dan memberi dukungan penuh. “Jika tidak memberi dukungan penuh, tentu ada sanksi, karena tidak taat kebijakan nasional,” kata Soni.

Hal inilah yang dirasakan Asmat Amin, Direktur Pengelola Sri Pertiwi Sejati (SPS Group), ketika ingin mengembangkan ke beberapa wilayah Timur Jakarta seperti Bekasi, Cikarang, Kerawang, Purwakarta dan Subang. “Untuk pembangunan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Purwakarta, SMS Group belum mendapat ijin, padahal SMS Group menargetkan membangun 15 ribu rumah per tahun,” katanya.

Saat ini, SPS Group telah membangun 50.000 unit rumah. SPS Group merupakan pengembang yang membangun Perumahan Villa Kencana Cikarang, rumah pekerja yang baru diresmikan Presiden Jokowi, awal Mei lalu.

Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), sangat optimis, target REI untuk membangun lebih dari 200 ribu unit rumah tahun ini akan tercapai. Pertimbangannya, ada sepuluh provinsi terbesar yang menyumbang 80 persen dari rumah MBR.

Jawa Barat misalnya, tahun ini mentargetkan 20.000 unit rumah, tapi ada satu pengembang yang sudah mampu membangun hingga 25.000 unit. Selain itu juga Bali, dari target tahun ini sebanyak 1.500 unit rumah, saat ini sudah terbangun 2.000-an unit rumah.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved