Property

Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 1 dan 2 Serang untuk Hunian Santri

Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 1 dan 2 Serang untuk Hunian Santri
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (tengah)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan dua rumah susun khusus para santri di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Rusun Tanara 1 dan Tanara 2 siap dihuni untuk kegiatan pondok pesantren.

“Hari ini saya tanda tangani prasasti pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PUPR dengan kontraktor dan konsultan pengawasnya. Prasastinya adalah Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 1 dan 2 di Kabupaten Serang, Banten serta sejumlah infrastruktur lainnya seperti jalan tol, bendungan, dan gedung olahraga,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima SWA Online (16/11/2021).

Menteri Basuki berharap, keberadaan Rusun Tanara 1 dan 2 dapat meningkatkan kenyamanan mahasiswa Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara yang akan menempatinya. Tempat tinggal layak huni ini juga diharapkan bisa memacu semangat belajar para santri, sehingga menjadi lebih produktif.

Prasasti merupakan simbol keterbukaan informasi yang dapat diakses masyarakat, terkait waktu pembangunan, siapa saja pihak yang terlibat dalam pembangunan Rusun Tanara, sekaligus peruntukannya.

Kepala BP2P Jawa I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Firsta Ismet didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Haryo Wacono menjelaskan, rusun Tanara 1 yang berdiri di Desa Tanara, Kabupaten Serang, diperuntukkan bagi santri putra. Terdiri dari satu tower dengan tipe barak sebanyak 12 unit.

Sementara Rusun Tanara 2 bakal ditempati oleh santri putri dengan kapasitas huni sebanyak 132 orang. Seluruh unit hunian di Rusun Tanara telah dilengkapi dengan furnitur, seperti tempat tidur, lemari pakaian, serta meja dan kursi belajar.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved