Property zkumparan

SMF Memperkokoh Perannya Untuk Mempercepat PEN

Direksi SMF. (Foto : Humas SMF)

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/SMF memperkuat perannya dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah, melalui peningkatan kinerja yang direalisasikan sampai dengan akhir Triwulan III Tahun 2020, serta peluasan mandat dari pemerintah.

Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan, sejak awal berdirinya, SMF telah mengalirkan dana akumulasi kepada penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) sampai dengan 31 September 2020 senilai Rp 68,09 triliun, yang terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp 12,15 triliun, penyaluran pinjaman sebesar Rp 55,83 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp 106 miliar.

Terkait sekuritisasi, SMF sejak tahun 2009 hingga September 2020 menginisiasi 13 kali penerbitan transaksi sekuritisasi dengan skema KIK EBA maupun EBA-SP, dengan total nilai sebesar Rp 12,155 triliun. Sebanyak 12 transaksi bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan 1 transaksi dengan PT Bank Mandiri Tbk (Persero).

Sedangkan, untuk kerja sama pembiayaan, SMF telah menjalin kerjasama dengan perusahaan pembiayaan, bank umum, bank pembangunan daerah (BPD), dan bank syariah. Terkait pembiayaan syariah, akumulasi penyaluran pembiayaan syariah sejak tahun 2009 sampai dengan akhir September 2020, SMF telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp 11,5 triliun.

Selain itu SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009. Per kuartal III/2020, SMF menerbitkan 44 kali surat utang termasuk surat berharga komersial dengan total nilai penerbitan Rp 41,21 triliun yang terdiri dari 32 kali penerbitan obligasi dan sukuk senilai Rp 37,23 triliun, 11 penerbitan medium term note (MTN) dengan nilai Rp 3,85 triliun dan 1 kali penerbitan surat berharga komersial sebesar Rp120 miliar.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan SMF pada 2020 fokus mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor perumahan, melalui beberapa upaya yaitu tetap konsisten menyalurkan dukungan pendanaan jangka panjang pada program FLPP, relaksasi untuk pembiayaan homestay untuk masyarakat pemilik homestay melalui program kemitraan perseroan, sinergi dengan lembaga/institusi di bawah naungan Kementerian Keuangan pada kegiatan sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19 serta melaksanakan penugasan-penugasan khusus yang diberikan oleh pemegang saham (Kementerian Keuangan/Kemenkeu).

Ananta jmenuturkan bahwa SMF telah mendapatkan peluasan mandat dari Pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.57 Tahun 2020, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan, dan Peraturan Presiden (Perpres) No.100 Tahun 2020, Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Melalui amanah baru tersebut SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya yang diimplementasikan melalui pemberian dukungan pembiayaan tidak hanya KPR siap huni, melainkan juga dapat untuk, kredit mikro perumahan dan KPR sewa beli sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terfasilitasi. “Selain itu, perluasan mandat juga dimaksudkan membuka peluang Perseroan untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga enyalur pembiayaan perumahan,” kata Ananta dalam jumpa pers virtual di Jakarta pada Kamis (26/11/2020).

Ananta, dalam pernyataan tertulisnya ini, mengungkapkan mandat baru tersebut dapat semakin memperkuat fungsi dan peran SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi suppy dan demand, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar. “Kami optimistis dengan adanya mandat baru tersebut, SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya untuk mendukung bergeraknya industri perumahan nasional dalam rangka mendukung PEN di sektor perumahan. Dimana, industri perumahan dapat memberikan multiplier effect ke berbagai sektor lainnya,” tutur Ananta.

Penugasan Khusus Dalam memperkuat perannya sebagai special mission vehicle/SMV dan fiscal tools Pemerintah, selain penyaluran KPR FLPP, SMF juga aktif dalam menjalankan program penugasan khusus dari pemerintah yaitu program pembiayaan homestay dan peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh.

Terkait program pembiayaan homestay, SMF kembali bersinergi dengan Direktorat Akses Pembiayaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk merealisasikan Kerja Sama Pelaksanaan Dukungan Pembiayaan Pembangunan Homestay di Destinasi Pariwisata Indonesia yang diwujudkan melalui melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama pada 12 November 2020.

SMF dalam kerja sama ini berperan sebagai penyedia dana untuk pembiayaan homestay kepada masyarakat di desa/lokasi wisata melalui Lembaga Penyalur dan pemberdayaan Lembaga Penyalur pada area Daerah Super Priotitas (DSP). Sepanjang 2019 dan 2020, SMF telah bersinergi dengan Kementerian Parekraf dalam merealisasikan program kemitraan berupa program pembiayaan homestay di destinasi pariwisata prioritas (DPP) di Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu, untuk realisasi Program Peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh, SMF telah bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui program KOTAKU (kota tanpa kumuh) dalam mengatasi daerah kumuh melalui renovasi/pembangunan rumah. Pada tanggal 5 November 2020, SMF telah melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Tangerang untuk peningkatan kualitas rumah di kelurahan Mauk Tangerang. Sebelumnya SMF juga telah menjalin sinergi dengan DJCK Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah Pekalongan, Jawa Tengah.

Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) / Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat. Tercatat sepanjang tahun 2019 – 2020, SMF telah melakukan kolaborasi program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh bersama Kotaku di 7 kota, yaitu Yogyakarta, Semarang, Bukittinggi, Makassar, dan Pontianak, Pekalongan dan Kabupaten Tangerang.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved