Property

YLKI Himbau Konsumen Cermat Membeli Meikarta

Materi promosi Meikarta. (Foto : Dokumen Meikarta)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai reputasi Lippo Group dipertaruhkan karena kepercayaan konsumen semakin tipis lantaran pejabat teras Lippo Group yang menangani pembangunan Meikarta terjerat kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, dan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyebutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap tersangka kasus korupsi Meikarta ini sangat mengkhawatirkan konsumen. “Banyak konsumen yang menelpon ke YLKI tentang keberlanjutan proyek Meikarta. Mereka takut proyek macet dan konsumen meminta Pemerintah menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang sudah terlanjur melakukan transaksi pembelian properti di Meikarta,” jelas Tulus saat dihubungi SWAOnline di Jakarta, Selasa (23/10/2018)

Tulus menyebutkan, data Bidang Pengaduan YLKI pada 2018, pengaduan konsumen tentang masalah properti berada di urutan pertama. Sekitar 43% dari pengaduan tersebut adalah konsumen Meikarta (11 kasus). “Mayoritas pengaduan Meikarta adalah masalah down payment yang tidak bisa ditarik lagi, padahal di iklannya mengatakan refundable. Plus soal model properti yang dipesan tidak ada, padahal iklannya menyebutkan adanya model tersebut,” kata Tulus.

YLKI pun mendesak manajemen Meikarta untuk segera menjelaskan pada publik terkait keberlanjutan proyek Meikarta. Dengan adanya kasus OTT ini, YLKI kembali memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan transaksi apapun (pembelian) dengan proyek Meikarta. YLKI menghumbau konsumen berhati-hati dalam rencana transaksi pembelian dengan Meikarta. “YLKI kembali menegaskan agar masyarakat berhati-hati untuk rencana transaksi pembelian dengan Meikarta, daripada nantinya timbul masalah,” Tulus menegaskan.

Sementara itu, dalam siaran pers yang dirilis tanggal 18 Oktober 2018, kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (SMU), pengembang Meikarta,Denny Indrayana, Senior Partner firma hukum Integrity, menyatakan bahwa sebagaimana dapat dipahami secara hukum, dan sejalan dengan keterangan KPK, proses hukum yang berlangsung saat ini adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangan yang masih berjalan di Meikarta. PT SMU, menurutnya, akan terus bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta, agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved