Newmont Akan Kucurkan US$ 30 juta untuk Program Pasca-Tambang

Newmont Akan Kucurkan US$ 30 juta untuk Program Pasca-Tambang

Dalam sepuluh hari setelah penandatanganan perjanjian tersebut, NMR akan mentransfer ke `escrow account` sebesar US$ 12 juta sebagai dana awal. Kucuran dana itu dilakukan setelah permohonan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri tentang pengoperasioan tambang Mesel di Minahasa Selatan dicabut oleh Pemerintah RI dan setelah yayasan atau badan hukum yang terdiri dari pemerintah, perusahaan (NMR) serta masyarakat yang akan mengurusi dana itu sudah terbentuk.

Selanjutnya tahun kelima hingga tahun kesepuluh, NMR akan mentransfer US$ 3 juta per tahun ke rekening yayasan atau badan hukum yang ditunjuk itu, Sehingga keseluruhan dana dari PT NMR ke yayasan dan badan hukum itu mencapai US$ 30 juta.

Menurut Aburizal Bakrie, Pemerintah dan NMR menegaskan kembali komitment masing-masing pihak untuk bekerjasama dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Utara. “Dengan perjanjian ini kami telah mendahulukan kepentingan masyarakat, dan telah menunjukkan komitment terhadap penanganan lingkungan secara benar dan berkelanjutan,” katanya.

Ia mengatakan, langkah ke depan adalah memprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tambang, termasuk kesehatan serta keselamatan lingkungan untuk jangka panjang.

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag