Property

PTDU Raih Kontrak Proyek Hunian ASN Senilai Rp94 Miliar Lebih

Ilustrasi. Hunian ASN di Yogyakarta. (Dok. PUPR)

Emiten konstruksi PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) memperoleh kontrak baru senilai Rp94,56 miliar dari proyek Pembangunan Rusun ASN di Provinsi Papua Tengah yang berlokasi di Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, dengan luas lahan 2,5 hektar. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendukung pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua melalui Pembangunan beberapa infrastruktur, termasuk hunian vertikal dan rumah, salah satunya untuk pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Kontrak proyek tersebut telah ditandatangani pada 09 September 2024 dengan PT Djasa Ubersakti Tbk sebagai pelaksana proyek dengan Pejabat Penandatangan Kontrak, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Papua.

Ruang lingkup pekerjaan proyek Pembangunan Rusun ASN di Provinsi Papua Tengah antara lain, pekerjaan pematangan lahan, pekerjaan persiapan, pekerjaan RK3K konstruksi, dan pembangunan rumah susun (T. Wisma Arunika 36/3 lantai/2 tower/88 unit).

“Durasi kontrak adalah 330 hari kalender sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK, dengan sumber dana dari APBN. Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh PTDU, Perseroan yakin dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dan kualitas terbaik,” kata Direktur PTDU Pio Hizkia Wehantouw kepada BEI, dikutip Jumat (20/9/2024). (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved