Trends

Semarak HUT TNI di Monas, Pengguna LRT Jabodebek Melonjak Hingga 68%

LRT Jabodebek. (Foto : KAI)

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 5 Oktober 2024 berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah pengguna LRT Jabodebek. Jumlah pengguna LRT pada hari itu mencapai 59.459 pengguna, bertambah 24.180 pengguna atau melonjak sebesar 68% jika dibandingkan rata-rata akhir pekan pada September yang mencapai 35.279 pengguna.

LRT Jabodebek menjadi pilihan masyarakat karena menawarkan perjalanan yang aman, nyaman, serta terintegrasi dengan moda transportasi lain. Selain itu, adanya penerapan tarif khusus akhir pekan dengan batas maksimal Rp10 ribu per perjalanan itu menjadi daya tarik kepada para pengguna LRT.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan beberapa stasiun dengan volume pengguna tertinggi pada 5 Oktober 2024 adalah Stasiun Dukuh Atas BNI, Stasiun Harjamukti, dan Stasiun Cikoko. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memilih LRT Jabodebek sebagai moda transportasi pada hari peringatan HUT TNI ini. Kami terus berkomitmen untuk menyediakan layanan yang optimal bagi pengguna dengan menambah personel di lapangan serta memastikan kelancaran operasional di seluruh stasiun,” ujar Mahendro di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Stasiun Dukuh Atas BNI yang berlokasi di pusat kota Jakarta dan terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lain, mencatat volume penumpang tertinggi. Sementara itu, Stasiun Harjamukti di ujung jalur LRT Jabodebek dan Stasiun Cikoko yang terhubung dengan Commuter Line dan Transjakarta juga menunjukkan lonjakan pengguna yang signifikan, terutama pada jam-jam sibuk antara pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

Untuk tarif, KAI pada 5 Oktober 2024 itu menerapkan tarif akhir pekan dengan harga awal Rp5.000 untuk kilometer pertama dan tambahan Rp700 per kilometer berikutnya, dengan batas maksimal Rp10.000 per perjalanan.

Selain itu, KAI mengoperasikan total 260 perjalanan LRT Jabodebek pada 5 Oktober 2024, dengan pengaturan headway 12,5 menit pada jam sibuk (09.00 hingga 19.00) dan 19 menit pada jam non-sibuk (05.25 hingga 09.00 dan 19.00 hingga 22.51 WIB). (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved