Strategi Zurich Indonesia Merespons PPN 12%
Pemerintah akan menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Merespon kenaikan PPN tersebut, Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) Hilman Simanjuntak menjelaskan, lebih dari 50% portofolio asuransi perusahaan adalah asuransi kendaraan.
“Tentunya apapun yang terjadi dengan industri otomotif itu akan berpengaruh, tahun ini memang industri otomotif itu mengalami kelesuan dibandingkan tahun lalu, penyebabnya memang daya beli masyarakat yang turun,” ungkapnya di Jakarta, Senin (25/11/2024) kemarin.
Kemudian faktor lainnya, nilai kurs rupiah yang bisa mempengaruhi penjualan kendaraan bermotor. Selain itu, iklim dari tingkat bunga yang sedang tinggi sangat mempengaruhi. Oleh karena itu, perusahaan telah menyiapkan berbagai inisiatif-inisiatif untuk menjaga agar pertumbuhannya tetap naik. Contohnya dengan menjaga customer-customer yang existing untuk bagaimana mereka tetap memperpanjang polisnya. Selain itu, tentunya dengan menambah kualitas pelayanan kepada konsumen.
“Kami juga bisa melakukan dengan misalnya upselling, cross selling produk-produk yang lainnya yang memang saat ini sedang menjadi trend," ujarnya.
Misalnya seperti produk-produk perjalanan, itu juga akan terus tingkatkan. Kata Hilman, produk-produk mikro itu juga bisa menjadi tambahan pertumbuhan di Zurich Indonesia. Inisiatif ini untuk melengkapi apa yang dialami di industri kendaraan bermotor.
Untuk proyeksi tahun depan, perusahaan optimistis akan tumbuh secara keseluruhan. "Tahun ini, Zurich Indonesia tumbuh sampai 17%. Tentu kami expect juga tahun depan bisa lebih tinggi dari itu ya, tidak lebih rendah. Dan begitu juga dengan spesifik asuransi kendaraan dan motor maupun asuransi perjalanan," ujarnya.(*)