OJK Proyeksikan Produk Unit Link Tumbuh Capai 28% di 2025

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyampaikan produk asuransi unit link masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dari total premi asuransi jiwa.

Dia menyampaikan jika melihat performa unit link di 2024 itu pendapatan premi dari produk unit link menunjukkan tren peningkatan. "Sampai dengan akhir tahun 2024, premi unit link diproyeksikan masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dari total premi asuransi jiwa, walaupun memang bukan lagi sebagai yang terbesar," ungkap Ogi pada keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

OJK pada 2025 memproyeksikan porsi unit link pada ekuilibrium yang baru di sekitar 25-28% dari total premi asuransi jiwa. Sementara, terkait dengan produk endowment, yang merupakan produk asuransi murni telah mengalami peningkatan sejak adanya rekonstruksi pada unitlink, dan saat ini berada pada porsi sebesar 31% dari total premi asuransi jiwa.

"Kedua produk ini, baik unit link maupun endowment, dinilai akan menjadi tulang punggung sumber premi bagi industri asuransi jiwa di masa yang akan datang," ujarnya. (*)

# Tag