Citi Sediakan Sistem Pembayaran Pajak Impor Elektronik

Citi Sediakan Sistem Pembayaran Pajak Impor Elektronik

Pemerintah telah menunjuk Citi sebagai bank persepsi untuk pembayaran pajak impor, yang memungkinkan Citi untuk menerima pembayaran pajak impor secara online mewakili Kantor Kas Negara. Citi kemudian akan meneruskan pembayaran kepada Rekening Kas Negara, sehingga proses pembayaran pajak nasabah menjadi sederhana, efisien dan cepat. Saat ini, perusahaan yang ingin melakukan pembayaran pajak impor harus terlebih dahulu menugaskan perwakilannya mengurus pembayaran dengan mengunjungi bank maupun kantor pemerintah berulang kali. Melalui sistem Citi ePIB, mekanisme penyerahan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) secara online, transaksi berlangsung dengan mudah dan efisien. Sebagai tambahan, sistem ini juga memberikan akses bagi nasabah untuk mengetahui status pembayaran secara langsung (real time) baik di bank maupun di Kantor Bea dan Cukai. Sehingga nasabah dapat mengambil tindakan cepat seandainya terjadi keterlambatan pembayaran.

“Melalui sistem online seperti ini, baik pelaku bisnis maupun kantor pemerintah dapat secara efektif memeroses pembayaran pajak impor,” ungkap Susiwijono, Kepala Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Teknis pada Tim National National Single Window.. “Pemerintah telah menyiapkan sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang terpadu untuk mempercepat proses pembayaran bea dan cukai. Dukungan dari industri terkait, dalam hal ini perbankan untuk pembayaran pajak, adalah sangat penting.”

“Citi memahami kebutuhan para nasabah korporat untuk mengelola biaya operasional dengan cermat dan memperoleh hasil terbaik di tengah-tengah kondisi bisnis yang menantang. Inilah alasan mengapa kami mengembangkan layanan yang dapat memudahkan nasabah untuk bertransaksi secara efisien dan cepat dengan menyederhanakan prosedur pembayaran pajak impor,” kata Novianti Hardi, Cash Management Product Head, Global Transaction Services, Citi Indonesia. Customer Module Citi ePIB sudah kompatibel dengan sistem Indonesia National Single Window, sehingga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan transparansi pada sistem pelaporan pembayaran pajak nasional..

Melalui ePIB Customer Module, informasi yang disampaikan ke Kantor Bea dan Cukai akan langsung diteruskan secara elektronik kepada bank, tanpa memerlukan tambahan data dari perusahaan importir. Sistem pengajuan elektronik yang sederhana ini akan mempersingkat waktu yang diperlukan untuk membawa serta mengajukan dokumen-dokumen pembayaran pajak impor kepada pihak bank. Citi juga akan mencetak dan mengesahkan formulir PIB, Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP), dan Bukti Penerimaan Negara (BPN) untuk nasabah pada saat dana tiba di Citi.

“Dengan layanan berkelas yang disediakan Citi untuk para nasabahnya, mengurus dokumen pajak impor menjadi jauh lebih mudah,” tambah Novianti Hardi. Layanan pembayaran pajak impor Citi ini tersedia di Jakarta, Surabaya, Medan dan Bandung. Di kota-kota lainnya, proses pembayaran dilaksanakan sesuai ketentuan Kantor Bea dan Cukai.

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag