Strategy

Agincourt Menambang Dengan Arif

Agincourt Menambang Dengan Arif

Menambang dan melestarikan lingkungan adalah dua hal yang tak terpisahkan. Sama halnya dengan yang dilakukan PT Agincourt Resources untuk tambang emas Martabe miliknya di wilayah Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Tambang-Emas-Martabe

Ada lima program penting yang secara rutin dilakukan, yakni pengelolaan dan pemantauan kualitas air, udara termasuk aspek kebisingan dan getaran, kualitas tanah, rehabilitasi keanekaragaman hayati, serta pengelolaan bahan dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Kami melakukan itu semua sejak kegiatan eksplorasi dimulai pada tahun 1997 dan terus dilakukan ketika kegiatan penambangan sudah memasuki tahap operasi dan produksi di tahun 2013 hingga saat ini dan seterusnya sepanjang umum operasional Tambang Emas Martabe,” katanya.

Menurut Candra, perusahaan punya kewajiban mengelola dan memantau kondisi lingkungan sesuai amanat dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, termasuk juga standar pengelolaan lingkungan lain, baik internasional maupun nasional yang berlaku.

Sebagai perusahaan tambang internasional, perseroan terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan dengan menerapkan praktik penambangan terbaik yang dilakukan secara internasional. Karena sudah masuk bagian dari operasional tambang, setiap tahun Agincourt mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dalam biaya operasional.

“Masyarakat, termasuk pemerintah membutuhkan keberlanjutan lingkungan hidup yang baik. Sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mewujudkannya. Kami juga meningkatkan Sistem Manajemen Lingkungan. Itu semua untuk memastikan seluruh ketentuan dalam perundangan dan perizinan yang kami miliki terpenuhi dengan baik,” katanya.

Kontrak Karya PT Agincourt dan pemerintah Indonesia diteken pada April 1997 dengan luas wilayah Kontrak Karya seluas 1.639 kilometer persegi yang membentang dari Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Kota Padang Sidimpuan, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Dari data yang dihimpun SWA, hingga April 2014, Tambang Emas Martabe telah memiliki sumber daya 8,2 juta ounce emas dan 75,3 juta ounce perak yang mulai berproduksi penuh pada awal 2013. Adapu kapasitas produksi per tahun 250 ribu ounce emas dan 2-3 juta ounce perak.

Produksi komersial Tambang Emas Martabe dimulai pada 1 Januari 2013 dan mendapatkan Izin Produksi dari Pemerintah dalam hal ini Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral pada 21 Maret 2013.

Untuk saat ini, kegiatan penambangan emas dan perak hanya dilakukan di Pit Purnama, yang terletak di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan. Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kegiatan penambangan emas dan perak di wilayah Kecamatan Batangtoru telah disetujui oleh Bupati Tapanuli Selatan pada 13 Maret 2008. (Istihanah)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved