Management Strategy

Apa Kata Patrick Walujo dan Sandiaga Uno Soal Panama Papers?

Apa Kata Patrick Walujo dan Sandiaga Uno Soal Panama Papers?

Sejumlah nama pengusaha tenar Indonesia masuk daftar klien Mossack Fonseca, sebuah firma hukum yang berbasis di Panama. Setidaknya 800 nama pelaku bisnis dan politikus domestik tercatat dalam bocoran dokumen versi The Panama Papers. Patrick Walujo dan Sandiaga Uno merupakan dua pengusaha papan atas yang namanya disebut dalam dokumen tersebut.

Patrick, Co-Founder dan Managing Partner Northstar Group, menyakini perusahaan off shore tidak ada yang salah lantaran legal. Perihal kepemilikan perusahaan off shore, Patrick meresponnya dengan santai. ”Saya belum pernah pergi ke Panama,” ujar Patrick dengan nada guyon saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (6/4/).

Patrick mengatakan, dirinya memang memiliki perusahaan yang juga bergerak di bidang investasi dan berbisnis di Indonesia serta di luar negeri. ”Look we are in investment business. We are invest in Indonesia and we invest in business as well,” ungkapnya.

Patrick Walujo, Co-Founder dan Managing Partner Northstar Group. (Foto : Vicky Rachman/SWA).

Patrick Walujo, Co-Founder dan Managing Partner Northstar Group. (Foto : Vicky Rachman/SWA).

Pengusaha yang menjabat sebagai Kepala Badan Teknologi Startup Kamar Dagang dan Industri (KADIN) ini. berbicara mengenai kepemilikan perusahaan offshore di negara lain, hanya merupakan bagian dari praktik bisnis yang normal.”Kami tidak melakukan sesuatu yang illegal,” tegasnya.

Pendapat senada diungkapkan oleh Sandiaga Uno ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Rabu kemarin. Pengusaha yang sedang sibuk di dunia politik ini menyebutkan tidak ada yang keliru dengan memiliki perusahaan offshore. “Kami menjalankan bisnis tidak pernah menabrak aturan. Tidak serampangan dan selalu berdiri di atas koridor hukum,” beber Sandiaga.

Sandiaga menyebutkan, sebagai pengusaha dirinya harus bergerak cepat memanfaatkan celah bisnis “Itu semua tentu dilakukan dengan mengacu pada kaedah dan etika bisnis,” tegasnya. Lebih lanjut, dia mengusulkan Indonesia memiliki sebuah kawasan ekonomi khusus yang menawarkan segala kemudahan bagi pelaku usaha. Secara hukum, memiliki perusahaan offshore bukan tindakan illegal. Mossack Fonseca menawarkan jasa untuk membuat perusahaan di yuridiksi bebas pajak (tax haven) untuk kliennya.

Pengusaha yang hobi bermain bola basket ini menuturkan dalam konteks dunia investasi dan perdagangan internasional, pembentukan perusahaan offshore itu adalah hal yang wajar dalam praktik bisnis. Sandi menanggapi Panama Papers sebagai momentum untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indonesia. ”Jadi menurut saya ini jadi satu kesempatan bagaimana Indonesia bisa punya juga (satu lokasi seperti Panama). Malaysia punya Labuan, kita punya lah semestinya misalnya di Batam atau semacam KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang bisa sekadar 1 jam bisa dirikan perusahaan dan ada insentif pajak atau lainnya,” tegasnya. Sandiaga mengatakan dirinya mendukung otoritas di Indonesia untuk memverifikasi data di Panama Papers. “Sekali lagi, saya taat hukum dan tidak pernah mengemplang pajak,” ujarnya. (***)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved