Management Strategy

Bisnis Bioskop Indonesia Dilirik Investor Korea Selatan dan Taiwan

Bisnis Bioskop Indonesia Dilirik Investor Korea Selatan dan Taiwan

Keseriusan pemerintah mendorong berkembangnya industri film nasional melalui diperbanyaknya bioskop ditanggapi positif oleh investor. BKPM mengidentifikasi minat dua investor dari Korea Selatan dan Taiwan untuk masuk dalam bidang usaha di sektor ekonomi kreatif ini. Pasar Indonesia yang besar dengan populasi 255 juta penduduk menjadi salah satu daya tarik utama akan industri hiburan ini.

Investor asal Korea Selatan yang cukup serius telah mengalokasikan US$ 200 juta atau setara dengan Rp 2,78 triliun untuk membangun 80-100 titik layar baru di Indonesia. Sementara perusahaan asal Taiwan yang telah lama bergerak di bidang industri sinema telah menyiapkan dana US$ 5 juta atau sekitar Rp 69,5 miliar sebagai investasi awal di Indonesia.

Pertemuan Sineas Perfilman Indonesia membahas Revisi Daftar Negatif Investasi Film

Pertemuan Sineas Perfilman Indonesia membahas Revisi Daftar Negatif Investasi Film

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani, mengemukakan kebijakan terbaru pemerintah di bidang investasi. Salah satunya revisi daftar negatif investasi (DNI), termasuk di bidang usaha perfilman. “Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong berkembangan industri film nasional,” ujarnya.

Menurutnya, semakin banyak perusahaan yang berinvestasi di bidang bioskop dapat menghasilkan multiplier effect yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia khususnya ekonomi kreatif. “Kedepan, creative economy akan menjadi backbone bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

Investasi dari Korea Selatan dan Taiwan tersebut juga diharapkan dapat memperbaiki rasio penduduk dan layar yang masih senjang. Di sektor eksebisi, rasio penduduk dan layar dinilai masih perlu dikembangkan dari posisi saat ini sebanyak 1.000-an layar untuk 250 juta penduduk. Potensi besar industri film nasional untuk berkembang mengingat dalam UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, telah diatur adanya ketentuan bioskop diwajibkan untuk menayangkan film nasional dengan 60% berbanding 40% untuk film asing.

“Kewajiban tersebut memungkinkan film nasional semakin banyak diproduksi sehingga dapat berdampak kepada talent-talent Indonesia di sektor film semakin berkembang,” jelasnya. BKPM akan mengawal minat investasi dari Korea Selatan dan Taiwan tersebut. BKPM saat ini memiliki kantor perwakilan serta tim marketing officer baik di Korea Selatan maupun Taiwan. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved