Strategy

CITA Acungi Jempol Penerimaan Pajak Capai Rp 1.050 Triliun

Oleh Admin
CITA Acungi Jempol Penerimaan Pajak Capai Rp 1.050 Triliun

Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi pencapaian penerimaan pajak sebesar Rp 1.050 triliun. Realisasi penerimaan pajak tersebut cukup bagus di tengah berbagai kendala, seperti perlambatan ekonomi, keterbatasan kapasitas, dan masih rendahnya kepatuhan wajib pajak.

“Saya kira dalam kondisi seperti ini memang capaian itu sudah optimal,” katanya kepada Tempo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2015.

Salah Satu Cara Pemerintah Meningkatkan Kesadaran Bayar Pajak (foto: www.pajak.co.id)

Salah Satu Cara Pemerintah Meningkatkan Kesadaran Bayar Pajak (foto: www.pajak.co.id)

Kendati demikian, tantangan yang harus dihadapi pada masa mendatang masih besar sehingga pemerintah perlu menyiapkan strategi yang lebih matang. Prastowo menyarankan tiga langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pencapaian pajak ke depan. Pertama, melakukan mitigasi dengan menerapkan kebijakan 3F, yakni feasible, focus, dan firm.

Kedua, mengantisipasi dinamika makro ekonomi dengan memperluas basis pajak sejak awal. Hal itu bisa dilakukan melalui kerja sama kelembagaan dan perbaikan sistem administrasi. Ketiga, melakukan perluasan jumlah wajib pajak dan mengintensifkan wajib pajak orang pribadi kaya.

“Jadi paradigmanya harus memperluas partisipasi. Semakin banyak orang menanggung beban pajak secara gotong-royong,” katanya.

Dengan beberapa langkah tersebut, Prastowo berujar, pemerintah bisa mengambil beberapa strategi, seperti memperkuat analisis transaksi keuangan dan memperbanyak withholding tax. Selain itu, pemerintah perlu mengantisipasi pengampunan pajak (tax amnesty) dengan persiapan yang lebih baik.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara (sementara) mencapai Rp 1.491,5 triliun (penjumlahan total penerimaan pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak/PNBP) atau sebesar 84,7 persen dari sasaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 sebesar Rp 1.761,6 triliun.

Sedangkan realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.235,8 triliun atau 83,0 persen dari target dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.489,3 triliun. Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada 2015 telah berdampak terhadap penerimaan perpajakan, terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan.

Meski demikian, di tengah melambatnya perekonomian, secara nominal pendapatan dari PPh non-migas mencatatkan peningkatan sehingga mencapai Rp 547,5 triliun atau tumbuh sekitar 19 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada 2014. Secara keseluruhan, realisasi pajak non-migas mencapai Rp 1.005,7 triliun atau tumbuh sekitar 12 persen. Dengan demikian, realisasi pajak total gross mencapai Rp 1.150 triliun (memperhitungkan kas yang dialokasikan untuk restitusi pajak) dan realisasi pajak total netto mencapai Rp 1.055 triliun.

Selain itu, realisasi penerimaan perpajakan dipengaruhi melemahnya impor dan harga-harga komoditas, terutama yang menjadi ekspor utama Indonesia, yaitu CPO dan komoditas pertambangan.

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved