Management Editor's Choice Strategy

Ditjen Pajak Ngebut Siapkan Solusi Big Data

Ditjen Pajak Ngebut Siapkan Solusi Big Data

Teknologi big data diyakini mampu meningkatkan penerimaan pajak. Itulah kenapa Direktorat Jenderal Pajak sedang giat-giatnya membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan solusi big data. Direktur Ditjen Teknologi Informasi Perpajakan, Ditjen Pajak, Iwan Djurniadi mengatakan pihaknya membutuhkan teknologi tersebut untuk menganalisis miliaran data yang masuk. Dalam catatan Ditjen pajak, sudah ada 2 miliar lebih data dari 61 sumber. “Dalam setahun ini, kami akan mencoba perkenalkan teknologi big data kepada para pegawai di Ditjen Pajak,” katanya.

Untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan, lanjut dia, Ditjen Pajak mendapat dukungan anggaran hingga Rp 1,5 triliun dari pemerintah. Harapannya, pada akhir tahun ini sudah terbangun infrastruktur di semua kantor Ditjen Pajak di seluruh Indonesia. “Solusi big data tak bisa berjalan jika inputing tools-nya tidak mendukung. Kemudian, sumber daya manusia untuk analisis datanya juga harus mumpuni. Dari hulu sampai hilir kita mesti persiapkan,” ujarnya.

Direktur Ditjen Teknologi Informasi Perpajakan, Ditjen Pajak, Iwan Djurniadi

Direktur Ditjen Teknologi Informasi Perpajakan, Ditjen Pajak, Iwan Djurniadi

Menurutnya, Ditjen Pajak akan menambah jumlah sumber daya manusia yang ada di Central Tax of Analysis (CTA) dari saat ini hanya 40 orang menjadi 100 orang pada akhir tahun 2015. Di pundak merekalah, proses analisis terhadap modul, pendeteksian fraud, termasuk pemanfaatan data-data di lapangan disandarkan. Saat ini, Ditjen Pajak bekerja sama dengan konsultan big data seperti Mediatrac dan Solusi247. Merekalah yang ikut membantu menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. “Ini teknologi baru sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan instalasi. Setelah dilakukan instalasi, kadang nyala-putus-nyala-putus. Harus pelan-pelan, mulai dari prototyping hingga akhirnya 2017-2018 sudah bisa stabil,” katanya.

Iwan berharap teknologi big data bisa meningkatkan tingkat kepatuhan membayar pajak. Selama ini, orang cenderung menyelewengkan kewajiban membayar pajak. Dengan solusi big data, salah satunya analisis fraud, penyelewengan tadi bisa ditekan. Dari data yang dihimpun SWA, sepanjang tahun 2014, penerimaan pajak mencapai Rp 1.143 triliun, hanya sekitar 91,75% dari target di APBNP 2014 sebesar Rp 1.246 triliun. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.244,7 triliun.

Direktur Jenderal Pajak yang baru, Sigit Priadi Pramudito menilai target penerimaan pajak sebesar itu sudah realistis dengan kondisi saat ini. Ia berjanji akan melakukan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi hingga berbagai upaya baru agar target penerimaan pajak bisa tercapai. Ia memastikan akan membangun kesadaran kepada wajib pajak orang pribadi non karyawan yang selama ini kurang memberi kontribusi terhadap penerimaan pajak.

Dari data Ditjen Pajak, realisasi pajak per Januari 2015 meleset dari target yang ditentukan. Ditjen Pajak hanya mampu mengumpulkan Rp69 triliun dari target sebesar Rp76 triliun. Menurut Sigit, hal itu disebabkan belum adanya penguatan sektor pajak baik sumber daya manusia, teknologi informasi, serta upaya tambahan lainnya (extra effort).


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved