Management Strategy Trends

Dongkrak Ekspor, Pemerintah Galakkan Budidaya Rajungan dan Kepiting

Dongkrak Ekspor, Pemerintah Galakkan Budidaya Rajungan dan Kepiting

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memenuhi permintaan komoditas rajungan dan kepiting yang terus meningkat setiap tahunnya di pasar internasional. Namun demikian, KKP tidak akan lagi mengandalkan penangkapan dari alam guna, melainkan dengan menggalakkan program budidaya.

Dari data KKP, ekspor rajungan dan kepiting berfluktuasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pada 2012, ekspor kepiting dan rajungan mencapai 28.211 ton senilai US$ 329,7 juta, meningkat menjadi 34.172 ton senilai US$ 359,3 juta pada 2013, sementara data sementara 2014 menyebutkan bahwa ekspor rajungan dan kepiting hanya 28.090 ton senilai US$ 414,3 juta.

Menteri KP Susi Pudjiastuti mengatakan, rajungan atau blue swimming crab (Portunus pelagicus) dan kepiting merupakan komoditas perikanan yang memiliki nilai ekspor penting bagi Indonesia. Permintaan pasar global yang meningkat setiap tahunnya mendorong pemenuhan kebutuhan tersebut. Akan tetapi, karena selama ini tergantung dari hasil penangkapan di alam, ekspor rajungan dan kepiting berfluktuasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

“Ketergantungan produksi rajungan dan kepiting dari hasil penangkapan alam mengakibatkan menurunnya jumlah populasi rajungan maupun kepiting. Karena itu, kami akan dorong produksi rajungan dan kepiting dari budidaya, sehingga produksinya tidak tergantung dari alam,” kata dia dalam rilisnya.

Rajungan siap dijual (Foto: IST)

Rajungan siap dijual (Foto: IST)

Untuk itulah, KKP telah menerbitkan Permen KP No 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Upaya lain yang dilakukan oleh KKP adalah mendorong produksi rajungan, kepiting dan juga lobster dari budidaya sehingga produksinya tidak tergantung dari alam. Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Ditjen Perikanan Budidaya (DJPB) KKP, yaitu Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar, telah mampu membenihkan komoditas rajungan dan kepiting ini.

Benih rajungan dan kepiting yang di produksi oleh BPBAP Takalar selain untuk budidaya, juga disediakan untuk melakukan restocking (penebaran kembali) di alam. Setiap dua tahun sekali, BPBAP Takalar melakukan penebaran minimal 100 ribu ekor crablet rajungan di habitat aslinya. Dampak nyata dari kegiatan restocking ini adalah peningkatan jumlah populasi rajungan dan kepiting di alam sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Penebaran benih rajungan yang dilakukan oleh Wakil Presides Jusuf Kalla dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti baru-baru ini merupakan penebaran benih yang ke 2 juta ekor sejak 2007. Lokasi penebaran di Pantai Boddia merupakan salah satu habitat rajungan, sehingga diharapkan mampu mendukung pelestarian rajungan di lokasi tersebut dengan didukung penerapan Permen KP No 1 Tahun 2015.

Melalui usaha pembenihan, restocking benih dan pembatasan penangkapan kepiting, rajungan dan juga lobster ini maka usaha budidaya perikanan yang ramah laingkungan, efektif, efisien dan mendukung keberlanjutan akan dapat dijalankan dan pada akhirnya akan menciptakan keberlanjutan usaha-usaha perikanan termasuk rajungan dengan memperhatikan aspek ekologi, sosial dan ekonomi di masa yang akan datang, sehingga kita dapat mewujudkan visi keberlanjutan sumberdaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved