Management Strategy

Ini Dua Syarat Pertamina agar Harga BBM Bisa Turun

Ini Dua Syarat Pertamina agar Harga BBM Bisa Turun

Pemerintah memastikan bahwa harga BBM (Bahan Bakar Minyak) akan turun per 1 April 2016 – 30 Juni 2016. Namun, harga pasti berapa penurunan BBM belum bisa diumumkan. Ahmad Bambang, Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), mengatakan ada beberapa saran yang diajukan oleh Pertamina kepada pemerintah. Pertama, selama ini jika ada penurunan harga BBM, masyarakat dan pengusaha menunda pembelian BBM sebelum hari H. Kejadian seperti ini terjadi di Januari 2016 silam. Untuk mengatasi hal itu, Pertamina berencana akan mengisi stok Non PSO (Publik Service Obligation) ke SPBU-SPBU agar jika premium habis, masyarakat memiliki pilhan lain. Untuk pengusaha, Pertamina mendorong agar pengusaha tetap membeli BBM sebelum harga turun, nanti Pertamina akan membayar selisihnya.

IMG_6124(1)

Kedua, periode tiga bulan selanjutnya jatuh pada 1 Juli. Bulan Juli bertepatan dengan puasa, Idul Fitri, dan liburan sekolah. Harga crude oil sudah mulai naik ke harga US $ 41 ke atas per barelnya. Pertamina tidak bisa memperkirakan apakah harga crude oil 3 bulan ke depan akan turun atau naik. Jika harga crude oil naik, apakah pemerintah sudah siap melakukan perubahan terkait dengan naiknya harga BBM? Selama ini terbukti bahwa jika harga BBM turun, tidak otomatis diikuti oleh turunnya harga kebutuhan barang-barang dan turunnya tarif angkutan, meskipun harga BBM turun cukup banyak seperti Januari lalu. Sebaliknya, jika harga BBM naik meskipun hanya Rp 200, harga-harga barang-barang naik, naiknya tarif angkutan naik, dan inflasi naik.

Masyarakat membutuhkan stabilitas harga BBM. Boleh naik turun asal tidak tajam. Jika mengikuti periode tiga bulanan, tidak masalah bulan April ini turun. Namun, jika ada kemungkinan harga crude oil naik di bulan Juli, harga BBM tidak usah naik. “Turunnya juga sebaiknya tidak banyak karena untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak di bulan Juli. Istilahnya untuk nabung dulu. Jadi di bulan Juli masyarakat tidak dikenakan beban lagi dengan naiknya barang-barang,” jelasnya.

Data terakhir menunjukkan porsi produk domestik bruto (PDB) dari sektor industri 20-25% ditambah dengan sektor konstruksi, listrik, jasa, transportasi, gas yang mencapai di atas 50-60%. Sehingga stabilitas harga BBM ini sangat dibutuhkan karena sektor-sektor strategis yang menyusun komponen PDB memiliki keterkaitan yang kuat dengan BBM. Porsi BBM dalam 10 tahun terakhir masih di atas 65-70%, sisanya diisi oleh gas dan energi terbarukan 30% sehingga jika BBM tidak stabil maka ketahanan nasional akan terganggu. Pertamina sendiri mengusulkan kepada pemerintah agar penurunan harga BBM berkurang antara Rp 200-400 saja. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved