Strategy zkumparan

IRSA 2017 Dorong Revitalisasi Angkutan Umum

IRSA 2017 Dorong Revitalisasi Angkutan Umum

Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia, fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas pada 2016 mencapai 25.869 jiwa, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2015 (24.336 jiwa), tapi turun cukup signifikan dibandingkan tahun 2014 (28.297 jiwa).

Jika diukur dari posisi baseline pada 2010, kinerja keselamatan jalan hingga tahun 2016 berdasarkan tolak ukur tingkat fatalitas per 100.000 penduduk serta tingkat fatalitas per 10.000 kendaraan menunjukkan tren perbaikan, walaupun tingkat fatalitas tersebut cenderung stabil dan bahkan sedikit meningkat dalam dua tahun terakhir.

Selain itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, perubahan beban penyakit kecelakaan lalu lintas dari tahun 1990 hingga tahun 2015 telah berubah dari peringkat 5 meningkat menjadi peringkat 2 setelah penyakit stroke. Data dan fakta tersebut menunjukkan bahwa Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan LLAJ adalah meningkatnya pertumbuhan kendaraan pribadi terutama sepeda motor. Tingginya laju pertumbuhan kendaraan pribadi terutama di perkotaan seperti DKI Jakarta tidak dapat dicegah, kenaikannya dapat mencapai 12% per tahun. Sedangkan jenis kendaraan pribadi yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada tahun 2016, berdasarkan data Korlantas Polri, didominasi oleh kendaraan roda dua yang mencapai angka 72%. Jumlah sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas pun mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada rentang waktu 2010 – 2016 dimana jumlahnya meningkat lebih dari tiga kali lipat. Hal ini dapat disebabkan oleh pertumbuhan jumlah kepemilikan sepeda motor di Indonesia yang sangat pesat dalam 10 tahun terakhir dan juga masih kurang optimalnya upaya peningkatan keselamatan lalu lintas yang ditujukan khusus pengendara sepeda motor.

Dampak dari kecelakaan LLAJ ini berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Tingginya kerugian ekonomi akibat dari kecelakaan lalu lintas berkontribusi menurunkan angka PDB sebesar 2,9 – 3,1% atau setara dengan kerugian ekonomi sebesar Rp 205 – 220 triliun. Selain itu, kerugian materi yang dialami oleh korban kecelakaan pada tahun 2014 mencapai lebih dari 250miliar. Dari sisi kesejahteraan, 62% korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan kesejahteraan dan 20 % korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan kesejahteraan.

Penurunan kesejahteraan ini juga diakibatkan oleh dominasi usia produktif sebagai korban kecelakaan LLAJ. Data tren proporsi usia korban meninggal dunia pada periode 2010 – 2016 menunjukkan bahwa proporsi usia produktif (BPS:15-64 tahun) yang meninggal cenderung meningkat tiap tahunnya yaitu sekitar 80% dari total korban. Dilihat dari sisi ekonomi, hal ini memberikan dampak kerugian yang cukup tinggi baik secara makro pada sistem ekonomi nasional maupun secara mikro di level perekonomian keluarga. Dengan meninggalnya anggota keluarga pada usia produktif yang kemungkinan besar adalah tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah maka keluarga tersebut menjadi lebih rentan terhadap kemiskinan.

Faktor-faktor penyebab kecelakaan LLAJ yang telah disebutkan diatas juga ditunjang dengan menurunnya minat masyarakat dalam menggunakan angkutan umum. Hal tersebut telah terjadi di sebagian besar kota dan kabupaten di Indonesia. Faktor penyebabnya adalah menurunnya tingkat pelayanan angkutan umum, dimana kualitas sarana dan prasarana angkutan umum terutama di tingkat kota dan kabupaten saat ini masih dibawah standar pelayanan minimum. Penurunan tingkat pelayanan dari angkutan umum ini menyebabkan rasa ketidaknyamanan dan tidak aman sehingga berpengaruh pada menurunnya jumlah penggunaan angkutan umum.

Selain itu, fasilitas pejalan kaki juga belum mendapat perhatian khusus oleh pemerintah kota dan kabupaten. Pejalan kaki merupakan kelompok pengguna jalan yang rentan menjadi obyek kecelakaan. Tidak hanya menjadi korban kecelakaan, kasus kecelakaan pejalan kaki juga marak dipicu oleh perilaku pejalan kaki yang tidak tertib, seperti menyebrang jalan tidak pada jembatan penyeberangan jalan atau zebra cross. Hal tersebut disebakan oleh fasilitas pejalan kaki yang tidak aman, nyaman dan beralih fungsi tidak sesuai peruntukkannya. Sehingga pejalan kaki kehilangan haknya dan menggunakan badan jalan dalam beraktifitas, hal ini berkontribusi meningkatkan resiko menjadi korban kecelakaan LLAJ.

Kedua faktor tersebut diatas yang berkontribusi dalam meningkatkan kecelakaan LLAJ diangkat sebagai topik Sharing Session Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2017. Sharing Session IRSA merupakan forum diskusi antar pemerintah kota dan kabupaten yang menjadi finalis IRSA 2017 dengan instansi terkait jelang penentuan ajang penghargaan IRSA 2017.

Indra Baruna, Direktur Utama Adira Insurance, menjelaskan, sharing session ini merupakan bagian dari perjalanan penyelenggaraan IRSA sejak dua tahun lalu. Sharing session ini menjadi forum untuk mempertemukan pemerintah kota dan kabupaten finalis dengan instansi terkait sehingga hasil dari forum ini dapat dijadikan referensi untuk menerapkan sistem tata kelola keselamatan jalan yang baik di wilayahnya. “Dengan adanya sharing session ini, menjadikan IRSA yang tidak hanya sekedar penghargaan melainkan mampu merangkul berbagai pihak untuk saling bersinergi mewujudkan zero accident di Indonesia.” ujar Indra.

Selama penyelenggaraannya, IRSA telah bekerja sama dengan 5 pilar keselamatan LLAJ, diantaranya Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kepolisian dan Kementerian Kesehatan. Kolaborasi ini merupakan langkah positif sebagai bentuk sinergi berbagai pihak untuk bersama-sama mendorong pelaksanaan penerapan tata kelola keselamatan jalan yang baik di Indonesia.

Hal serupa diutarakan oleh, Ikhwan Hakim, Direktur Transportasi Kementerian PPN/BAPPENAS. “Pencapaian target nasional untuk penurunan korban akibat kecelakaan LLAJ tidak dapat dilaksanakan hanya oleh kementerian/lembaga di tingkat pusat saja, tetapi juga harus didukung oleh seluruh pemerintah daerah, pihak swasta serta masyarakat,” ungkap Ikhwan. Menurut Ikhwan, Bappenas mendukung sepenuhnya pelaksanaan IRSA sebagai bentuk kemitraan dengan pihak swasta untuk mendorong keselamatan LLAJ di daerah melalui kompetisi dan saling belajar antar daerah.

Ajang IRSA itu sendiri merupakan wujud apresiasi kepada kota dan kabupaten terbaik dalam hal penerapan tata kelola keselamatan jalan. IRSA merupakan rangkaian dari program corporate social responsibility Adira Insurance yang bertajuk kampanye I Wanna Get Home Safely!. Kampanye ini digagas dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan di Indonesia serta terus berupaya untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat baik pemerintahan, pihak lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta, dan berbagai pihak lainnya untuk terus peduli terhadap keselamatan jalan.

Di tahun 2017, tercatat sebanyak 120 kota dan kabupaten yang ikut serta dalam IRSA 2017. Dari 120 peserta, terpilih 23 kota dan kabupaten yang menjadi finalis IRSA 2017. 23 finalis dipilih berdasarkan data-data keselamatan jalan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah kecelakaan, jumlah fatalitas kecelakaan, dan data pendukung lainnya melalui tahap shortlisting. Telah dilakukan tahap observasi lapangan dan survei kepuasan pengguna jalan terhadap 23 finalis IRSA 2017, yang bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengukur kualitas penerapan tata kelola keselamatan jalan di 23 kota dan kabupaten tersebut.

Hingga saat ini, IRSA 2017 tengah memasuki tahap penjurian. Para juri yang terdiri dari perwakilan kementrian lima pilar keselamatan jalan dan para pakar road safety lainnya akan memberikan penilaian melalui pemaparan finalis mengenai berbagai permasalahan, program kerja, dan evaluai kebijakan terkait dengan program tata kelola keselamatan jalan. Adapun penilaiannya mengacu pada lima pilar road safety yang telah dicanangkan WHO dan diadopsi oleh banyak negara di dunia yakni manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan pra dan pasca kecelakaan.

Editor: Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved