Management Strategy

Kawasan Industri Masuk Sektor Primer Layanan KLIK

Kawasan Industri Masuk Sektor Primer Layanan KLIK

Tinginya kebutuhan lahan untuk pabrik dan perkantoran di dalam kawasan industri, membuat sebagian investor berminat untuk masuk dalam bisnis pengembangan kawasan ini. Data dari BKPM menunjukkan saat ini kebutuhan lahan di kawasan industri rata-rata naik 1.000 ha per tahun. Menurut Tamba Hutapea, Deputi Bidang Perencanaan Modal BKPM, pihaknya akan mendorong investasi kawasan industri (KI) melalui program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). “Kami harus capai target pertumbuhan investasi 13 % per tahun, oleh karena itu KLIK untuk kawasan industri ini jadi salah satu prioritas kami saat ini,” ujarnya dalam forum Dialog Investasi BKPM, (03/05).

Lebih lanjut, menurut Tamba, KLIK memiliki dua arti strategis, pertama adalah untuk mendukung pencapaian realisasi investasi nasional. Kedua, terkait koordinasi pusat dengan daerah. Dalam proses KLIK memang BKPM melibatkan secara langsung kepala daerah mulai dari tingkat gubernur, bupati dan atau walikota, “Jika dalam proses salah satu dari kepala daerah tidak mendukung maka rencana investasi tidak bisa kami setujui,” ungkapnya.

Jpeg

Jpeg

Saat ini, tercatat ada 14 kawasan industri yang telah ditetapkan untuk mengimplementasikan fasilitas KLIK dengan total luas lahan 10.022 ha. Sebanyak 14 kawasan industri tersebut tersebar di 6 propinsi yakni Jawa Tengah terdiri dari 3 kawasan industri seluas 840 ha (Kawasan Industri Bukit Semarang Baru, Wijayakusuma dan Kendal). Kedua, Sulawesi Selatan 1 kawasan seluas 3.000 ha (Kawasan Industri Bantaeng), Ketiga Jawa Timur 1 kawasan seluas 1.761 ha (Java Integrated Industrial and Port Estate). Keempat, Banten terdiri dari 3 kawasan industri dengan total luas lahan 3.170 ha (Modern Cikande Industrial Estate, Kawasan Industri Trepadu Wilmar, Kawasan Industri KIEC). Kelima, Jawa Barat, terdiri dari 5 kawasan industri dengan total luas lahan 1.111 ha ((Kawasan Industri MM2100-BFIE, Delta Silicon 8, International Industrial City, Suryacipta City of Indutry, GT Tech Park). Keenam, Sumatera Utara terdiri dari 1 kawasan industri sseluas 100 ha (Kawasan Industri Medan).

Bagi para investor yang berminat untuk berinvestasi, maka harus melalui 8 tahap proses seperti yang telah dilalui 14 kawasan industri tersebut melalui progam KLIK. Tahapannya antara lain: pertama, BKPM melakukan kajian dan studi internal dari berbagai referensi. Kedua, BKPM mendapat masukan dari HKI (Himpunan Kawasan Industri ) serta pihak terkait lainnya seperti Kementerian Perindustrian. Ketiga, BKPM mengadakan pertemuan langsung dan korespondensi dengan kepala daerah untuk mendapat dukungan mereka, dan harus mendapat dukungan lengkap dari tingkat propinsi , kabupaten dan atau kota. Keempat, verifikasi ijin dan administrasi seperti ijin lingkungan seperti UKL/UPL dan AMDAL, serta ijin pelaksanaan daerah lainnya. Kelima, telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Kawasan Industri (estate regulation). Keenam, mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Perindustrian. Ketujuh, koordinasi dengan pihak terkait lintas sektor seperti Kepolisian Daerah, Kejaksaan, Badan Pertanahan. Kedelapan, rapat pimpinan di BKPM yang mengevalusi semua masukan tadi untuk selanjutnya ditetapkan surat keputusannya yang ditandatangani oleh Kepala BKPM.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, memberi beberapa masukan bagi pemerintah. Pertama, sebelum memberi kemudahan lewat program KLIK ini, pemerintah sebaiknya menertibkan dulu beberapa kawasan yang tidak sesuai dengan defenisi kawasan industri, tetapi mengklaim kawasannya adalah kawasan industri. “Mereka masuk dalam zona industri, tapi mengklaim kawasannya adalah kawasan industri. Ini akan menjadi repot kalau mereka juga mendapat fasilitas KLIK,” ungkapnya. Kedua, Sanny menyarankan agar sebelum menetapkan suatu kawasan industri adapat menerima fasilitas KLIK, diharapkan ada komunikasi dan koordinasi yang jelas antara BKPM dan pihak kementerian teknis yang terkait.

Secara keseluruhan target investasi nasional tahun 2016 mencapai Rp 594,8 triliun, dengan komposisi PMA sebesar 63,6 % dan PMDN 36, 4 %. Sedangkan menurut sektor, 15,7 % dari sektor primer, 53,5 % dari sektor sekunder dan 30,5 % dari sektor tersier. “Dari komposisi tersbut jelas pemerintah mengharapkan swasta yang akan menggerakkan ekonomi lewat investasinya,” jelasnya.

Kawasan industri masuk dalam sektor primer yang mendapat perhatian khusus dengan layanan KLIK. Tercatat hingga 30 April 2016, sudah ada 31 proyek yang memanfaatkan fasilitas tersebut dengan nilai investasi sebesar Rp 55,5 triliun. Proyek tersebut terdiri dari 10 proyek yang sedang dalam masa konstruksi dan 21 proyek lainnya dalam tahapan minat, komitmen dan perijinan. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved