Management Strategy

LKPP Gandeng E-Commerce Lokal Dukung Praktek Transparansi

LKPP Gandeng E-Commerce Lokal Dukung Praktek Transparansi

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan sarasehan dengan tema “Bersama LKPP Membangun Pengadaan Barang/Jasa Yang Transparan” bersama empat e-commerce: AnugrahPratama.com, Ayooklik.com, Bhinneka.com, dan Mbiz.co.id. Bersamaan dengan acara tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh AnugrahPratama.com, Ayooklik.com, Bhinneka.com, dan Mbiz.co.id sebagai penanda bergabungnya mereka ke dalam sistem e-katalog LKPP. Penandatanganan pakta integritas disaksikan secara langsung oleh Kepala LKPP Agus Prabowo.

LKPP 3

Bergabungnya e-commerce B2B dan B2G dalam sistem e-katalog LKPP dipercaya mampu mengakselerasi katalogisasi produk yang akan dibeli oleh pemerintah. Pemanfataan e-katalog dapat memangkas waktu dan biaya belanja pemerintah, karena harga yang tercantum adalah harga yang terbaik dan sudah diverifikasi.

Kepala LKPP optimistis, sebagai suatu pasar yang baru di Indonesia, e-katalog akan menjadi instrumen baru dalam menciptakan keterbukaan dan persaingan bisnis yang sehat. Sebab, informasi harga dapat menjadi lebih terbuka, termasuk untuk produk-produk seperti misalnya alat kesehatan. “Hal ini merupakan peluang positif bagi penyedia untuk berpartisipasi dan terlibat dalam mendukung pembangunan. Apalagi, porsi belanja pengadaan pemerintah saat ini berkisar 40% dari total APBN,” tukas Agus.

Pembelian barang/jasa secara langsung berhasil menyederhanakan proses pengadaan barang/jasa yang sebelumnya banyak memakan waktu dan tenaga. Selain itu, menumbuhkan persaingan yang sehat antar penyedia karena harga yang ditampilkan transparan dan bisa dilihat semua orang. “Penandatanganan pakta integritas bersama beberapa e-commerce B2B dan B2G, mengukuhkan komitmen mereka untuk memanfaatkan sistem e-katalog yang transparan, dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan adil bagi semua pihak,” lanjutnya. Melalui e-katalog, instansi pemerintah tinggal membeli barang/jasa yang dibutuhkan tanpa melalui proses tender, tanpa batasan nilai. Bergabungnya empat e-commerce B2B dan B2G menambah jumlah produk dalam e-katalog menjadi 57.329 item. Ke depannya, LKPP berencana untuk terus memperbesar jumlah barang dan jasa tersebut agar dapat mengakomodir kebutuhan pemerintah yang beragam.

Sepanjang periode Januari-Mei 2016, tercatat 13.527 paket pengadaan dengan nilai transaksi lebih dari Rp 9 triliun dilakukan melalui e-purchasing. Angka ini dipercaya akan bertambah seiring dengan proses belanja pemerintah. Sebagai catatan, total belanja pemerintah melalui e-purchasing tahun 2015 adalah Rp 31 triliun. “IdEA sangat mengapresiasi kecekatan LKPP dalam mengidentifikasi dan menggandeng para pemain e-commerce B2B dan B2G lokal untuk menciptakan sebuah ekosistem e-procurement yang sehat dan transparan. Kami berharap kerjasama antara pemerintah dan swasta dalam konteks e-katalog dapat terus berlanjut untuk membentuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Emirsyah Satar, Dewan Pembina idEA (Indonesia E-commerce Association).

Menkominfo Rudiantara juga menyampaikan pandangannya dalam acara sarasehan ini. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa secara elektronik merupakan salah satu pengejawantahan e-Goverment. Kolaborasi strategis antara pemerintah dan swasta dalam penggunaan e-katalog juga menjadi langkah cerdas pemanfaatan infrastruktur teknologi untuk menjadikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.

Keseriusan pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan e-catalogue di seluruh instansi pemerintah ditandai dengan kehadiran Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di acara penandatanganan pakta integritas. Subin Joseph, President Direktur HP Indonesia, menjelaskan, sebagai salah satu prinsipal yang merupakan sponsor terbesar dalam acara ini, pihaknya senang dengan adopsi sistem e-catalogue dan e-procurement di berbagai instansi bisnis dan pemerintahan. Proses pengadaan jasa menjadi lebih efektif dan efisien, tidak perlu mengulang proses yang sama berulang kali, dan pada akhirnya menguntungkan kedua belah pihak. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved