Strategy

Mau Klaim Asuransi Habis Mudik? Begini Caranya

Mau Klaim Asuransi Habis Mudik? Begini Caranya

Musim mudik 2016 telah usai. Saat ini, penduduk Indonesia telah mulai menjalankan rutinitasnya masing-masing. Namun tak dipungkiri ada sebagian pemudik yang kendaraannya mengalami kerusakan baik di mesinnya, maupun eksterior kendaraannya. Nah, Basukarno Harji Saputro, Consumer Claim Department Head Adira Insurance pun memaparkan beberapa tips jika pengemudi yang memiliki asuransi ingin mengklaim kerusakan itu kepada pihak asuransi.

“Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis, dokumen klaim tidak dilengkapi, polis sedang dalam masa tunggu, kendaraan milik tertanggung digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum, kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan awal yang telah ada sebelum mobil diasuransikan, klaim terjadi di luar wilayah pertanggungan yaitu wilayah Indonesia, kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung, dan berbagai hal yang harus diperhatikan lainnya,” ujar Basukarno.

Saat terjadi kerugian, Pelanggan dapat melaporkan klaim melalui berbagai cara yaitu dengan menghubungi call center, datang langsung ke outlet atau kantor cabang terdekat. Atau jika Anda nasabah Asuransi Adira bisa mengajukan klaim secara digital melalui website www.asuransiadira.com dan aplikasi Autocillin Mobile Claim Application.

AUTOCILLIN CHOSEN_resize 1

“Saat ini, Adira Insurance mengajak Pelanggan untuk mengajukan klaim via digital agar Pelanggan dapat lebih mudah dan nyaman melakukan klaim dimanapun dan kapanpun. Klaim via digital atau yang dinamakan e-claim merupakan alternatif cara untuk melakukan klaim dengan mengandalkan platform digital,” urai Basukarno.

Alternatif ini juga akan memudahkan Pelanggan untuk melaporkan klaim tanpa batasan lokasi dan waktu. “Penggunaan Autocillin Mobile Claim Application ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi Pelanggan, terutama dalam mengajukan klaim,” Tanny Megah Lestari, Business Support Division Head Adira Insurance turut menambahkan.

Tanny lebih lanjut menuturkan, Autocillin Mobile Claim Application telah berubah pernampilan dan peningkatan kualitas fitur aplikasi sejak diluncurkan pada akhir tahun 2013. Perubahan tersebut dilakukan pada awal tahun 2016.

“Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Pelanggan,” ujar Tanny. Sejak perubahannya di tahun 2016, Autocillin Mobile Claim Application telah diunduh oleh lebih dari 4.000 kali dan telah digunakan untuk pengajuan klaim sebanyak hampir 5.000 pengajuan klaim.

Jika nasabah ingin mengajukan aplikasi via Autocillin Mobile Claim Application, keputusan klaim dapat diambil dengan cepat selama data-data yang dibutuhkan sudah lengkap dan dikirimkan melalui foto atau email. Langkah awal menggunakan Autocillin Mobile Claim Application yaitu nasabah mengisi data-data yang diperlukan di aplikasi lalu mengambil foto bagian kendaraan yang rusak melalui kamera smartphone. Kemudian, Pelanggan memilih apakah kendaraannya mau dijemput atau diantar ke bengkel.

“Dalam mengajukan klaim, Pelanggan harus memastikan bahwa polis berada dalam status aktif dan seluruh dokumen yang disyaratkan lengkap untuk dapat diajukan,” imbuh Basukarno.

Adapun jika kendaraan digunakan oleh keluarga (bukan atas nama pemilik) dan kendaraan yang diasuransikan tersebut terjadi kecelakaan, maka klaim akan tetap dapat dilakukan. “Dengan catatan kendaraan yang digunakan atas seizin tertanggung (pemilik polis) dan pengendara memiliki SIM,” jelas Basukarno. Eddy Dwinanto Iskandar


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved