Strategy

Menteri Bambang Papar Stimulus Fiskal Kementerian Keuangan

Oleh Admin
Menteri Bambang Papar Stimulus Fiskal Kementerian Keuangan
Bambang-brodjonegoro

Menkeu Bambang Soemantri Brodjonegoro (foto: Wikipedia)

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan stimulus-stimulus fiskal dari Kementeriannya yang masuk dalam paket kebijakan September I. Stimulus fiskal tersebut meliputi penyerapan anggaran, peningkatan daya beli dan insentif dunia usaha.

“Lebih bagus stimulus fiskal dikombinasi adanya fresh money dan kebijakan,” ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis, 17 September 2015.

Untuk penyerapan anggaran, Bambang mengatakan, Kementerian membentuk tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran, perbaikan pengadaan barang dan jasa, pencairan penyertaan modal negara, penyempurnaan skema kerja sama pemerintah swasta, dan implementasi tata kelola pemerintah yang lebih baik. “Targetnya, penyerapan anggaran sampai akhir tahun sebesar 94-96 persen,” kata Bambang.

Adapun peningkatan daya beli, Bambang menjelaskan, akan difokuskan pada dana desa, peningkatan batas penghasilan tidak kena pajak, penghapusan kebijakan pajak penjualan atas barang mewah, dan kebijakan tambahan beras untuk masyarat miskin dua bulan.

Dana desa, menurut Bambang, digunakan untuk pembangunan 3 sampai 4 proyek. “Sifatnya swadaya, bisa untuk bangun jembatan, sanitasi, dan irigasi,” ujarnya.

Peningkatan batas PTKP bertujuan menjaga daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan perekonomian. Sementara penghapusan PPnBM, menurut Bambang, mendorong masyarakat belanja di dalam negeri untuk mendorong sektor manufaktur yang sebelumnya sudah kena PPnBM. “Tambahan raskin dua bulan buat bulan ke-13 dan 14 kepada 15 juta masyarakat miskin menjelang akhir tahun,” kata Bambang.

Di insentif dunia usaha, Kementerian mengeluarkan tax allowance, tax holiday, dana sawit, penugasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan program National Interest Account (NIA), insentif pajak bagi jasa kepelabuhan, sektor properti, industri galangan kapal, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat. “Tax allowance intinya untuk dorong industri yang serap tenaga kerja,” ucapnya.

Sejauh ini, menurut Bambang, ada salah pemahaman bahwa tax holiday hanya untuk investor asing. Padahal, insentif itu juga ditujukan kepada investor domestik.

Yang diperhatikan pemerintah, Bambang menambahkan, adalah invetasi yang seluruhnya dilakukan di Indonesia, terutama di sektor-sektor strategis. “Dari empat tax holiday, tiga di antaranya penanaman modal dalam negeri dan satu penanaman modal asing,” ujar mantan Wakil Menteri Keuangan itu.

Bambang mengatakan Kementerian juga mengeluarkan kebijakan lainnya seperti penambahan bebas visa, insentif pajak berdasarkan debt to equity, optimalisasi bongkar muat barang (dwelling time), dan hilirisasi mineral. Untuk hilirisasi mineral, ucapnya, difokuskan kepada konsentrat tembaga. Musababnya, ada kandungan metal yang langka dan harganya luar biasa. “Kami sudah buat PP mengenai PPN yang tidak dipungut atas Anode Slime,” ujarnya.

Dengan adanya stimulus fiskal untuk jangak pendek ini diharapkan dapat menjaga perekonomian Indonesia dari kondisi global yang tidak pasti.

Bambang mencontohkannya dengan penantian menunggul hasil dari pertemuan The Federal Open Market Committee. Pertemuan tersebut akan menentukan naik atau tidaknya suku bunga acuan Amerika Serikat. “Intinya kita ingin bertahan dalam kondisi ketidakpastian,” kata Bambang. Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved