Management Strategy Trends zkumparan

MUFSyariah Ramaikan Pembiayaan Kendaraan Berbasis Syariah

Selama tahun 2018, pasar otomotif Indonesia terus bertumbuh secara stabil, sehingga memberi peluang yang sangat besar bagi pembiayaan otomotif. Di sisi lain, minat masyarakat Indonesia terhadap pembiayaan yang berbasis syariah juga semakin tinggi.

Berdasarkan kedua hal inilah, Mandiri Utama Finance (MUF) meluncurkan produk MUFSyariah yang merupakan produk pembiayaan otomotif berbasis syariah.

Produk MUFSyariah menggunakan akad murabahah, yaitu akad jual beli yang bebas riba. Melalui skema ini, MUFSyariah akan menegaskan harga beli atau harga perolehan kepada konsumen, serta margin sebagai keuntungan MUFSyariah. Selanjutnya konsumen melakukan pembayaran secara angsuran sesuai jangka waktu yang telah disepakati. Disamping itu, MUFSyariah juga memberikan beberapa keuntungan lain bagi nasabah antara lain pilihan jenis kendaraan yang beragam (mobil baru dan motor baru), tenor pembiayaan sampai dengan 5 tahun dan proses yang mudah serta cepat.

Semua aspek dalam pembiayaan MUFSyariah diawasi dan didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah yang telah direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Semua unsur pembiayaan sesuai dengan prinsip Islam dan mendorong masyarakat Indonesia untuk menggunakan produk pembiayaan MUFSyariah.

“Kami akan melakukan pengawasan aktif, melakukan sidak, dan mengolah draft/data-data yang dibutuhkan. Hal lain pun akan kami lakukan seperti review akad, advicing, dan reporting karena kami pun punya tanggung jawab penuh dalam pengawasan ini bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Prof Dr. Yunahar Ilyas, Lc.,M.Ag yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah MUF.

Tahun 2018 ini, MUFSyariah telah siap di 8 kota kantor cabang MUF yang telah mendapatkan ijin resmi pembiayaan syariah dari OJK, yaitu Jakarta Duren Tiga, Tangerang, Subang, Magelang, Kediri, Gresik, Surabaya, dan Pekanbaru. Selanjutnya MUF akan memperluas ke seluruh kantor cabang yang berjumlah 111 di seluruh Indonesia. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang MUF ataupun melalui diler mobil dan motor rekanan MUF di kota-kota tersebut.

Chairul Anwar, Financing Risk and Recovery Director Bank Mandiri Syariah, menuturkan bahwa berdasarkan survei OJK, inklusi keuangan di perbankan nasional saat ini sudah mencapai 67,82%, namun tingkat literasinya hanya masih berkisar di 29,66% dalam skala nasional. Lalu untuk perbankan Syariah, inklusi keuangannya baru mencapai 11, 06% dan masih sangat sedikit sekali literasi keuangan syariahnya yang baru mencapai sekitar 8% saja dalam skala nasional.

Berkaitan dengan hal ini juga, ternyata kepemilikan mobil di Indonesia baru mencapai 10% dari total penduduk Indonesia. Data ini menunjukan bahwa masih banyak potensi yang bisa dibidik oleh MUFSyariah dalam membantu masyarakat Indonesia mendapatkan akses pembiayaan otomotif.

Dalam kesempatan tersebut, MUF juga melakukan penandatanganan MOU atau Nota Kesepahaman dengan Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) tentang Layanan dan Pemanfaatan Produk Perbankan Syariah. Melalui nota kesepahaman tersebut kedua perusahaan sepakat menjajaki kerjasama antara lain dalam bidang pembiayaan, pendanaan, pemasaran produk, edukasi & literasi syariah, serta kerja sama lainnya yang menguntungkan kedua pihak.

“Kami mendukung MUF di dalam pembiayaan produk syariah. Karena ini, merupakan wujud sinergi Mandiri Group di dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kebijakan pemerintah yang dituangkan melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),” jelas’ Toni EB Subari, Direktur Utama Mandiri Syariah.

Untuk potensi kerja sama dengan MUF, beberapa hal yang dijajaki antara lain joint financing, contract asset purchase, penyediaan modal kerja, pemasaran produk, hingga penyediaan produk layanan Mandiri Syariah lainnya seperti Gadai Emas dan Cicil Emas, pembiayaan rumah, pembiayaan umroh, dan lain-lain.

Sebagai bagian dari Grup Mandiri, Mandiri Syariah telah bersinergi baik dengan induk maupun sesama perusahaan anak melalui berbagai kerjasama produk layanan yang menawarkan kemudahan dan solusi perbankan syariah bagi masyarakat di seluruh negeri.

Sementara itu, Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama MUF, menyampaikan bahwa hadirnya produk MUFSyariah diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan yang penuh berkah bagi masyarakat Indonesia. “Melalui produk MUFSyariah ini, kami berharap dapat memberi kemudahan bagi masyarakat muslim Indonesia pada khususnya, untuk memiliki kendaraan impian sesuai dengan prinsip dan tuntunan agama,” ujar Stanley.

Melalui produk MUFSyariah ini, MUF menjadi satu-satunya perusahaan pembiayaan BUMN di Indonesia yang telah siap memasarkan produk pembiayaan otomotif berbasis Syariah. Secara konsisten, MUF akan terus menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi seluruh stakeholder, masyarakat dan bangsa Indonesia.

Setelah produk MUFSyariah ini hadir 8 kota kantor cabang, rencananya selama 3 sampai 4 bulan kedepan MUF akan terus memperluas produk ini ke kota lainnya. Kota-kota tersebut dipilih berdasarkan pada kompleksitas di masyarakat yang ada di daerah tersebut dan juga kesiapan infrastruktur dari tim cabang dalam hal sertifikasi hingga ke penjualannya.

Fokus tahun 2018, MUF akan berupaya untuk mensosialisasikan produk MUFSyariah ini terlebih dahulu dan ditahun depan akan mulai fokus pada peningkatan sales volume. Kedepannya hal ini pun didukung oleh pihak Bank Mandiri Syariah dalam mensosialisasikan MUFSyariah ini di 765 outletnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved