Management Strategy

OJK : Bank Victoria Sehat

OJK : Bank Victoria Sehat

Kinerja Bank Victoria masih baik dengan total kredit mencapai Rp 11 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 14 triliun. Rasio kredit terhadap dana masyarakat (LDR) mencapai 91%. Ini berarti dana tersebut dikelola dengan baik.

“Dengan LDR sekarang di level 91%, artinya dia masih memiliki fungsi intermediasi yang bagus dan secondary reserve-nya juga cukup untuk meng-cover kewajiban likuiditas jangka pendek. Jadi bank ini intinya dalam posisi yang bagus, sehat, no issue lah,” ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis di Jakarta.

Presiden Joko Widodo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil saat kampanye layanan keuangan syariah, Juni 2015.

Presiden Joko Widodo (tengah), Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad (kiri), dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil saat kampanye layanan keuangan syariah, Juni 2015.

Hingga Juni 2015, Bank Victoria merupakan Bank buku II dengan modal mencapai Rp 2,4 triliun. “Dari sisi ketahanan modal (CAR) masih bagus, masih 19,6 persen per Juni 2015,” katanya.

Jika dilihat rating kesehatannya, Bank Victoria juga berada di rating tingkat 2 yang menandakan bank yang mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Victoria Investama Tbk itu berada dalam kondisi yang sehat dengan aset mencapai Rp 19,9 triliun.

Bank berkategori bank devisa ini performanya juga tidak terlalu dipengaruhi sentimen positif dari depresiasi nilai tukar Rupiah. Hal tersebut dapat dilihat dari kredit bermasalah (NPL) Bank Victoria yang masih di bawah 5%. “Jadi masih oke lah, NPL-nya masih sekitar 4%,” katanya.

Menurut Irwan, kasus yang menyangkut grup usaha lainnya yaitu PT Victoria Securities Indonesia tidak akan mengganggu kinerja Bank Victoria.

Pasalnya, jumlah transaksi fix income atau surat berharga yang dilakukan melalui PT Victoria Securities Indonesia tidak terlalu besar, lantaran Bank Victoria juga melakukan transaksi surat berharga melalui sekuritas lain.

“Dari hasil observasi kami, bank Victoria tidak hanya melakukan transaksi surat berharga melalui Victoria Sekuritas. Namun, juga melakukan transaksi dengan perusahaan sekuritas lainnya. Apalagi, surat berharganya itu umumnya ditempatkan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Jadi, cukup aman,” katanya.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved