Management Strategy

Pengelolaan Puntung Rokok Lebih Urgent Ketimbang Limbah Plastik

Pengelolaan Puntung Rokok Lebih Urgent Ketimbang Limbah Plastik

Persoalan mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Selain karena faktor biaya yang dikeluarkan oleh konsumen untuk penggunaan kantong plastik, banyak perusahaan yang masih menggunakan plastik dalam pengemasan produknya juga dikritisi masyarakat. Beberapa waktu yang lalu pendapat dari salah seorang masyarakat mengenai kebijakan penggunaan plastik menjadi viral dan menuai banyak pro kontra. Hal ini tentunya mengindikasikan bahwa mulai adanya perhatian masyarakat mengenai bahan-bahan yang berdampak terhadap lingkungan.

rokok_terus_dikaitkan_dengan_kebebasan_kaum_perempuan_100529133540

Terlepaas dari masalah kantong plastik, ternyata ada hal lain yang urgensinya luput dari perhatian. Hal tersebut tidak lain adalah puntung rokok. Meski limbah puntung rokok sendiri masuk ke dalam limbah B3 (setara dengan limbah pbrik dan harus didaur ulang secara khusus), kesadaran mengenai pentingnya pengelolaan limbah rokok masih sangat minim di Indonesia. Padahal, di negara lain seperti New Zealand dan Singapura hal ini sudah mendapatkan perhatian dan diberikan pengeluaran khusus.

“Saat ini banyak sekali masyarakat yang masih belum sadar bahwa puntung rokok merupkan limbah berbahaya. Beda halnya dengan plastik. Kalau plastik masih ada yang degradeable. kalau puntung rokok tidak. Tingkat bahayanya bahkan mencapai 2x lipa,t” ujar Jalal, salah seorang aktivis lingkungan dari Thamrin School.

Seperti yang sudah diketahui, dalam satu puntung rokok terkandung banyak zat berbahaya. Jika diakumulasi, dampaknya adalah dengan ekosistem. Ironisnya pemerintah Indonesia sendiri secara khusus belum memperhatikan hal ini. Padahal, menutut Jalal, puntung rokok ini sangat dekat kaitannya dengan kerusakan lingkungan.

“Banyaknya puntung rokok yang berceceran dan tidak ada penanganan khusus sangat erat kaitannya dengan lingkungan. Di luar negeri, penanganan puntung rokok perlu lembaga khusus karena memang limbahnya berbahaya. berbeda dengan di Indonesia yang tidak ada perhatiannya sama sekali. Sedangkan dari pihak pengusaha rokok sendiri, mereka seolah menutupi hal ini. mereka lebih mengarahkan pengeluaran mereka kepada isu isu yang merangkul masyarakat seperti pendidikan dan pelatihan, dan bukan pada hal hal seperti ini,” cetusnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved